Saya menerima sebuah undangan resepsi pernikahan dari seorang teman yang menikahkan anaknya.
Acara digelar di Gedung Pertemuan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu 12 September 2021.
Di Jabodetabek, ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah turun dari level 4 ke level 3. Makanya, saya memberanikan diri untuk datang, dengan harapan panitia menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Pada Minggu pagi tersebut sekitar pukul 10.00, saya meluncur dari rumah saya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ke lokasi acara. Sesuai jadwal, acara diadakan dari pukul 11.00 hingga 13.00.
Tentang acara resepsinya itu sendiri, tak banyak yang ingin saya ceritakan. Saya bersyukur tamunya tidak terlalu banyak serta dengan gedung yang relatif luas, kerumunan tidak terjadi.
Mengacu pada ketentuan protokol kesehatan, acara bersalaman dilakukan dengan mengatupkan kedua tangan dan tanpa bersentuhan langsung antara dua orang yang bersalaman.
Makanan hanya dibagikan dalam kotak untuk dibawa pulang. Namun demikian, karena halaman gedung juga luas dan ada tamannya, ada beberapa tamu yang membuka kotak makanan dan bersantap siang di sana.
Yang ingin saya ulas di sini, karena saya baru pertama kali masuk komplek Puspitek (kalau sekadar lewat sudah beberapa kali), saya cukup terkesan dengan apa yang saya lihat.