Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Hari Bhayangkara dan Perbuatan Keji Oknum Pemerkosa Anak di Kantor Polisi

Diperbarui: 1 Juli 2021   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. hindustantimes.com, dimuat tempo.co

Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau Hari Kepolisian Republik Indonesia. Bhayangkara diambil dari nama pasukan elite pada zaman Kerajaan Majapahit di abad ke-14. Pasukan tersebut pernah dipimpin oleh Mahapatih Gajah Mada.

Istilah Bhayangkara pada akhirnya melekat pada institusi Polri seiring berlakunya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno (tirto.id, 1/7/2020).

Penetapan Pemerintah tersebut berlaku terhitung tanggal 1 Juli 1946. Mengacu pada hal ini, maka Hari Bhayangkara diperingati pada setiap tanggal 1 Juli.

Selama 75 tahun kiprah Polri, tentu telah banyak kemajuan yang dicapai. Tak usah jauh-jauh, yang dirasakan langsung oleh masyarakat, pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan, semakin mudah dan cepat dengan biaya yang jelas sesuai aturan.

Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, menggagas konsep kepolisian yang "Presisi". Tentu hal ini yang sekarang dicoba untuk diwujudkan oleh seluruh jajaran Polri, dari level atas hingga bawah, dan di segenap penjuru tanah air.

Presisi itu sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Listyo tak ingin penegakan hukum yang pilih kasih, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Dengan konsep Presisi, wajar masyarakat punya ekspektasi yang tinggi agar kemajuan di institusi kepolisian akan semakin meningkat lagi. 

Masalahnya, dengan personil yang demikian banyak dan tersebar, bagaimana  semuanya mampu sejalan seirama dengan kebijakan dari atas, bukan soal mudah.

Citra kepolisian yang mulai membaik, akan ikut tercoreng bila ada tindakan oknum yang di luar garis. Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi peristiwa yang membuat kita miris, justru beberapa hari sebelum peringatan Hari Bhayangkara.

Seperti diberitakan Kompas (25/6/2021), Brigadir Satu NI, anggota Kepolisian Sektor Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, diduga memerkosa anak berusia 16 tahun di kantor Polsek tersebut.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (14/6/2021) dan kasusnya terungkap karena keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline