Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Sisi Positif Pembatasan Sosial, Digital Banking Berkembang Pesat

Diperbarui: 5 Juni 2021   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Transaksi Nontunai| Sumber: Shutterstock/SIBFILM via Kompas.com

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) merupakan gerakan yang mendorong masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran selain uang kertas atau logam. Gerakan yang dikomandani oleh Bank Indonesia (BI) ini sudah berjalan cukup lama, yakni sejak 2014 lalu.

Dengan GNNT, tentu diharapkan terjadi efisiensi dalam sistem pembayaran di negara kita. Jika semuanya memakai uang tunai, selain kurang efisien, juga mengandung risiko yang lebih besar.

Sedangkan dari kacamata BI sebagai lembaga yang berwenang mengatur sistem pembayaran, dengan keberhasilan GNNT maka kebutuhan untuk mencetak uang yang diedarkan secara nasional akan jauh berkurang.

Tapi, tidak gampang pada awalnya mengajak masyarakat untuk menggunakan sistem pembayaran non tunai, kecuali bagi anak muda di kota besar yang sudah melek teknologi.

Ketakutan jika ada ketidaklancaran pada jaringan komunikasi atau pada aplikasi, juga kekeliruan dalam mengentri data, membuat sejumlah orang enggan melakukan transaksi non tunai. 

Pihak penerima pembayaran pun pada awalnya lebih menginginkan menerima uang dalam bentuk tunai. Meskipun setelah itu, ia akan ke bank menyetorkan uang tersebut, yang pasti menghabiskan waktu dan tenaga.

Seiring berlalunya waktu, karena melihat anak muda lancar-lancar saja bertransaksi secara non tunai, orang tua yang tadinya takut-takut, sebagian mulai menyukai pola pembayaran yang sama.

Nah, kemajuan pesat GNNT akhirnya mendapatkan momentum berharga, yakni sejak negara kita dilanda bencana pandemi Covid-19. Bahwa pandemi itu bencana besar, jelas tak dapat disangkal.

Namun demikian, ternyata pandemi itu ada sisi positifnya bagi GNNT. Karena berlakunya pembatasan sosial, di mana setiap orang diharapkan beraktivitas dari rumah masing-masing, membuat sistem pembayaran non tunai, khususnya via digital banking, menjadi pilihan banyak orang.

Digital banking itu sendiri adalah pelayanan transaksi perbankan yang dilakukan secara digital melalui jaringan internet. Jadi, kebiasaan untuk bertransaksi di ATM bisa dikurangi, sepanjang jaringan internet tersedia di gawai seseorang.

Sebetulnya, sebelum pihak bank memberikan pelayanan digital banking, sudah ada yang disebut dengan mobile banking yang juga menggunakan jaringan internet.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline