Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

CV Sarat Prestasi Harus Terbukti Saat Uji Kompetensi

Diperbarui: 5 Maret 2021   13:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi melamar kerja. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Jujur, anak muda sekarang banyak yang hebat, pada usia kepala tiga sudah punya jabatan di perusahaan skala nasional. Bahkan, tak sedikit anak muda Indonesia yang unjuk gigi di perusahaan skala internasional.

Masalahnya, loyalitas generasi muda sekarang terhadap pekerjaannya, relatif tidak seperti generasi terdahulu. Anak sekarang tidak betah berlama-lama di suatu perusahaan. Maka, fenomena berpindah-pindah tempat kerja, menjadi hal biasa.

Tentu, pada setiap kepindahan itu, posisi yang diincar seseorang berikut gaji dan fasilitas yang diterimanya, lebih tinggi ketimbang di tempat kerja sebelumnya.

Jangan heran, setiap mengajukan aplikasi untuk pekerjaan baru, atau saat diminta oleh head hunter yang berburu tenaga profesional, curriculum vitae (CV) yang dibuat seseorang bisa demikian panjang. Di mana saja ia bekerja beserta jabatan yang diembannya, dan sertifikat apa saja yang didapatnya dari berbagai program pelatihan, akan tercantum rapi.

Pewawancara yang jeli tidak akan silau oleh CV yang wah, pasti akan digali. Tapi, sebelum itu, agar lolos dalam seleksi administrasi, pengakuan pernah bekerja di suatu perusahaan akan lebih baik bila disertai dengan surat referensi dari perusahaan dimaksud. 

Isinya menjelaskan bahwa nama yang bersangkutan memang pernah bekerja dengan kinerja baik dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di perusahaan itu.

Surat referensi itu menjadi penting, pertanda seseorang resign di sebuah perusahaan dengan cara baik-baik dan perusahaan mengucapkan terima kasih atas kontribusinya. Tapi, bagi pelamar yang baru mengajukan resign di tempat lama setelah ada kepastian diterima di tempat baru, tentu tidak bisa menyajikan surat referensi.

Perlu pula diketahui, masih bagian dari seleksi administrasi, media sosial si pelamar sekarang juga menjadi alat seleksi tanpa disadari si pelamar. Jika si pelamar ketahuan sering memposting konten yang berbau SARA, pornografi, atau hal negatif lainnya, besar kemungkinan tidak akan lolos seleksi administrasi.

Anggaplah seleksi administrasi itu lolos, maka si pelamar akan dipanggil untuk menjalani serangkaian tahapan seleksi secara langsung. Salah satu di antaranya, dan boleh dikatakan sebagai tahap yang paling menentukan, adalah mengikuti wawancara kompetensi.

Wawancara tersebut dilakukan oleh beberapa orang asesor (biasanya 3 orang) yang sudah terlatih untuk mendeteksi apakah kompetensi yang dimiliki seseorang cocok dengan kompetensi yang diperlukan untuk suatu jabatan yang akan diisi oleh para pelamar.

Wawancara kompetensi merupakan metode yang lazim digunakan oleh perusahaan-perusahaan kelas menengah ke atas dalam merekrut personil baru. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline