Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Pertalite Harga Premium, untuk Siapa Saja?

Diperbarui: 23 November 2020   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. liputan6.com

Program Langit Biru (PLB) yang dicanangkan oleh Pertamina telah mulai diterapkan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, khususnya dengan mengendalikan pencemaran udara. Kualitas udara bisa diperbaiki dengan mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor.

Maka, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki kadar oktan tinggi didorong untuk lebih banyak digunakan pemilik kendaraan bermotor sebagai pengganti BBM yang berkadar oktan rendah.

Artinya, isu yang telah lama mengemuka bahwa BBM jenis premium yang merupakan jenis yang paling murah harganya (di Jakarta Rp 6.450 per liter), namun sekaligus juga paling mencemari udara, akan hilang dari peredaran, memang mulai terbukti.

Mulai tanggal 21 November 2020 kemarin, di banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) atau yang lebih sering disebut dengan pom bensin, sudah tidak lagi menyediakan premium.

Namun demikian, di beberapa SPBU di ibu kota, terlihat spanduk besar bertuliskan "Pertalite Harga Premium, Diskon Rp 1.200." Selama ini, pertalite adalah jenis BBM kedua termurah, setelah premium, yang berharga Rp 7.650 per liter.

Tapi, pertalite dengan harga diskon di atas tidak berlaku bagi semua konsumen. Pengguna mobil pribadi tidak diperkenankan mendapatkannya. Sehingga pilihan termurah yang tersedia adalah pertalite dengan harga normal.

Adapun konsumen yang berhak memperoleh harga diskon hanyalah pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan kota (angkot), serta taksi plat kuning. Jadi, taksi online yang masih plat hitam, tidak mendapat diskon.

Tentu saja program diskon di atas disambut baik oleh kelompok konsumen yang berhak, sekaligus juga mengecewakan konsumen yang tidak berhak. Namun, sampai kapan konsumen yang dapat diskon akan mendapat keistimewaan seperti itu? Sampai sekarang belum didapat informasi yang pasti.

Sekiranya promosi seperti itu sekadar meredam agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait hilangnya premium, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dari pihak Pertamina.

Soalnya, begitu nantinya pertalite tidak didiskon lagi, sementara misalnya nanti premium betul-betul hilang, maka beban hidup masyarakat mengalami kenaikan yang lumayan.

Sebetulnya, mengacu pada rencana pemerintah, premium baru akan dihapus mulai 1 Januari 2021. Hal ini antara lain diberitakan oleh kompas.com (15/11/2020). Itupun akan berlaku secara bertahap, dimulai di Jawa, Madura dan Bali. Baru kemudian menyusul di daerah lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline