Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Setelah Bogor dan Depok, Perlukah Jam Malam di Jakarta?

Diperbarui: 3 September 2020   04:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi kegiatan yang masih terjadi ketika malam. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melonjak luar biasa. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta saja, dalam seminggu terakhir ini setiap harinya bertambah sekitar 800 orang pasien baru. Bahkan pada dua hari terakhir, tanggal 30 dan 31 Agustus 2020, masing-masing bertambah 1.094 dan 1.049 orang.

Untuk Provinsi Jawa Barat, penderita terbanyak berada di Bogor, Depok, dan Bekasi. Sedangkan bagi Provinsi Banten, daerah Tangerang Raya yang menjadi daerah paling rawan. 

Satu hal yang pasti, penanganan pencegahan pandemi Covid-19 di Jabodetabek, harus seiring sejalan, meskipun secara administrasi pemerintahan, kewenangannya dipegang oleh 3 orang gubernur.

Maka sungguh bijak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang mengatakan pada Wali Kota Depok, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Waki Kota Bekasi dan Bupati Bekasi, untuk menyinkronkan kebijakannya dengan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, meskipun ada kemungkinan berbeda dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat.

Seperti dilansir dari kompas.com (26/5/2020),  Pemkot Bogor menyepakati untuk menyesuaikan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengikuti wilayah DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020. 

Hal ini sekaligus berarti tidak merujuk pada keputusan Gubernur Jawa Barat yang memperpanjang masa PSBB hanya sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sangat menyadari bahwa Kota Bogor sudah terintegrasi dengan Jakarta dan sekitarnya. Dan memang begitulah faktanya, pada dasarnya aktivitas di Jabodetabek tidak terpisahkan lagi. Mereka yang bekerja di Jakarta sebagian besar bertempat tinggal di Bodetabek.

Maka setiap subuh dan pagi, bagaikan laron, arus lalu lintas sangat padat dari berbagai lokasi di Bodetabek menuju Jakarta, termasuk yang menggunakan transportasi publik seperti kereta api dan bus. Demikian pula pada sore dan malam hari, giliran dari Jakarta arus lalu lintas mengarah berpencar ke Bodetabek.

Nah, masalahnya sekarang, sinkronisasi kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 di Jabodetabek mulai dipertanyakan warga. 

Bila selama ini Bodetabek mengikuti Jakarta, sekarang malah ada yang mendahului Jakarta. Itulah yang terjadi di Bogor yang menerapkan kebijakan jam malam mulai pukul 21.00 WIB sejak 29 Agustus 2020 lalu.

Kemudian, dua hari setelah itu, giliran Depok yang mengambil langkah serupa. Bahkan Depok menerapkan jam malam lebih awal, yakni mulai pukul 20.00 WIB. Khusus di tempat publik seperti mal, supermarket, minimarket, toko, rumah makan, kafe, hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline