Begitu kuartal III-2020 berakhir, akan segera ketahuan apakah di negara kita telah terjadi resesi atau belum. Hal ini bila kita mengacu pada definisi resesi yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dilansir dari cnbcindonesia.com (18/8/2020).
Sebagai seorang ekonom yang lama berkecimpung menjadi pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tentu saja keterangan Sri Mulyani tentang resesi layak dipercaya.
Nah, menurut Sri Mulyani, resesi akan terjadi di negara kita bila minimal selama dua kuartal berturut-turut mengalami pertumbuhan ekonomi secara year on year (yoy) yang negatif. Yoy itu artinya dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun lalu, misalnya kuartal II-2020 dibandingkan dengan kuarta II-2019.
Indonesia baru saja mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, tepatnya sebesar minus 5,32 persen, pada kuartal II-2020 lalu. Maka jelaslah, bila pada kuartal III-2020 yang akan berakhir pada 30 September mendatang, kembali terjadi pertumbuhan negatif, tak dapat disangkal lagi, kita telah terpuruk masuk jurang resesi.
Tentu saja hal tersebut sangat tidak kita harapkan. Namun merupakan langkah yang tepat, bila semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat secara umum, sudah punya skenario, apa yang akan dilakukan bila akhirnya hal yang tak diharapkan itu terjadi.
Mumpung masih ada waktu, meskipun sangat mepet, segala upaya sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah agar resesi tidak terjadi. Ibaratnya, sekarang lagi tahap berjuang mati-matian. Pemerintah harus menjadi pemain utama, karena sektor swasta sudah banyak yang tiarap. Bukti tiarapnya sektor swasta terlihat dari jutaan pekerja yang di-PHK-kan oleh pihak perusahaan tempat mereka sebelumnya bekerja.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana yang sangat besar untuk sejumlah program stimulus ekonomi. Tujuannya agar konsumsi rumah tangga dan invstasi kembali pulih. Kontribusi konsumsi rumah tangga dan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, sangat dominan.
Program pemerintah dimaksud contohnya berupa pemberian bantuan sosial kepada warga yang terkena dampak kelesuan ekonomi, dan pemberian kartu prakerja bagi yang menganggur atau terkena PHK.
Selain itu juga ada program subsidi pulsa bagi pelajar yang kesulitan membeli paket internet untuk belajar dengan sistem online, bantuan tunai bagi pegawai atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, keringanan menunda cicilan kredit ke bank bagi penerima pinjaman yang kesulitan karena omzet usahanya anjlok, bantuan modal pagi pelaku usaha mikro dan kecil, dan sebagainya.
Semua program tersebut berinduk pada grand design yang disebut dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini tidak saja diberikan kepada individu seperti beberapa contoh di atas, namun juga pengucuran dana trilunan rupiah kepada sejumlah BUMN.
Nantinya BUMN tersebut akan mengalirkannya kepada masyarakat yang menjadi konsumennya atau kepada perusahaan yang menjadi rekanannya. Di samping itu, ada pula corporate social responsibilities (CSR) di masing-masing BUMN yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.