Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Nasabah Antre Ambil Uang, Bagaimana Prospek Bank Bukopin?

Diperbarui: 2 Juli 2020   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANTARA FOTO/HO/mes/13

Berita soal nasabah Bank Bukopin yang ramai-ramai antre mengambil uangnya, baik di kantor-kantor cabang bank tersebut selama jam kerja atau di anjungan tunai mandiri (ATM) sepanjang siang dan malam, menarik untuk dicermati.

Seperti yang terlihat pada tayangan berita salah satu stasiun televisi pada Rabu (1/7/2020) pagi, ada liputan dari ATM yang terdapat di lingkungan kantor pusat bank itu di Jalan MT Haryono, Jakarta. 

Dilaporkan oleh si reporter bahwa pada jam 3 dini hari, ada nasabah yang tidak kebagian nomor antrean karena mereka yang boleh mengambil uang dibatasi jumlahnya oleh petugas.

Tak pelak lagi, inilah yang disebut dengan rush, suatu kondisi di mana nasabah sudah tidak percaya dengan bank tempatnya menyimpan uang, sehingga terjadilah aksi mengambil kembali uangnya secara beramai-ramai dalam waktu yang bersamaan.

Padahal yang namanya bisnis perbankan adalah bisnis atas dasar kepercayaan. Soalnya mereka yang menabung di sana, memercayai bahwa uangnya akan aman, bahkan akan ditambah dengan imbalan, baik berupa bunga atau bagi hasil dalam sistem perbankan syariah.

Namun perlu diingat, jika sebuah bank dalam kondisi sakit "stadium 2", lalu di-rush, maka justru akan memperparah penyakitnya, sehingga bisa saja membuat bank tersebut terkapar karena sekarat.

Jangankan yang masih stadium 2, bank yang sehat sekalipun bila di-rush, tidak akan kuat. Karena bukankah uang yang disimpan nasabah tersebut tidak lagi berada di laci bank, namun sudah dipinjamkan oleh bank itu kepada nasabah peminjam? 

Harapan bank adalah agar para peminjam akan lancar mengembalikan pinjamannya ke bank, sehingga ketika si penyimpan datang mengambil uangnya, bank tidak kesulitan memberikannya. Kenyataannya, bank lazim menghadapi masalah kredit macet, di mana para peminjam tidak mampu mengembalikan pinjamannya secara tepat waktu sesuai perjanjian.

Tapi kredit macet dalam jumlah yang dapat ditoleransi, sudah masuk dalam kalkulasi pihak bank, sehingga tidak menyulitkan bank bila para penabung mengambil uangnya dalam kondisi normal. 

Kondisi normal itu artinya pihak bank sudah hafal pada tanggal atau hari tertentu, nasabah akan ramai mengambil uang. Sedangkan pada hari lainnya, malah banyak yang menyetor untuk menambah saldo simpanannya. 

Akan berbeda masalahnya jika semua nasabah mengambil uang secara serentak, ya habislah bank itu, karena bank tak mungkin juga menagih ke para peminjam secara mendadak pula. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline