Mal-mal di Jakarta sudah mulai ramai lagi dikunjungi mereka yang ingin berbelanja, setelah ditutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sekian lama masyarakat terkurung di rumah, tentu saja ketika mal boleh dibuka kembali, menjadi kesempatan untuk menghilangkan kebosanan.
Di hari libur, biasanya mal-mal akan menerima pengunjung dalam jumlah yang lebih banyak. Pada saat itu, bukan hal yang gampang bagi pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi untuk mendapatkan tempat parkir.
Jangan heran bila pengendara mobil telah mengambil tiket parkir yang keluar dari mesin setelah memencet tombol, ketika masuk gedung parkir, akan celingak celinguk mencari space yang kosong. Tak jarang terpaksa berputar-putar dulu sambil mengawasi kendaraan mana yang kelihatan mau keluar.
Dalam kondisi sulit mendapatkan tempat parkir seperti itu, petugas berseragam yang diharapkan bisa memandu, malah tidak kelihatan batang hidungnya. Padahal peranannya dibutuhkan untuk mengarahkan pengendara agar bisa mendapatkan tempat parkir dan sekaligus memandu maju mundur kendaraan agar pas masuk space yang kosong.
Namun, ketika mobil mau keluar, entah dari mana, tiba-tiba tukang parkir dengan gesit berlari mendekati pengendara. Lalu si tukang parkir ini sangat tangkas mengarahkan dengan berteriak, kiri, kanan, balas, dan teriakan lain khas tukang parkir. Padahal mungkin tanpa diarahkan pun tidak begitu sulit bagi pengendara, berbeda halnya dengan saat memarkir kendaraan.
Jelas motif si tukang parkir berlagak sok sibuk itu, agar si pengendara bermurah hati menjulurkan tangannya untuk memberi tip. Bagi yang punya uang pecahan kecil, akan memberi satu lembar uang Rp 2.000. Tapi kebanyakan memberi Rp 5.000.
Tak ada kewajiban pengendara memberi tip karena biaya parkir nanti akan ditagih saat di gerbang keluar, di mana ada petugas yang meminta tiket parkir dan mengentri nomor kendaraannya di komputernya. Berikutnya akan diketahui lamanya parkir dan biaya resmi yang harus dibayarkan pengendara. Pembayaran biaya parkir di mal-mal sekarang ini banyak yang memakai sistem non tunai.
Adapun tip ke tukang parkir merupakan ongkos tidak resmi, boleh dikatakan semacam pungutan liar suka rela. Bila tidak diberikan tip, tidak menjadi masalah. Hanya saja, bila si juru parkir sudah menghafal wajah pengunjung yang pelit itu, jika datang ke mal itu lagi, mungkin tidak akan dibantunya.
Ada juga tip yang sering diberikan pengendara setelah membayar resmi di gerbang keluar. Biasanya begitu meninggalkan area mal dan akan memasuki jalan raya, ada lagi pak ogah yang tidak berseragam, yang mengarahkan pengendara. Maka pengendara pun siap-siap untuk menjulurkan tangan, memberi tip lagi.
Nah, sekarang tampaknya kondisi seperti gambaran di atas, dicoba untuk ditertibkan oleh pihak manajemen mal. Seperti yang diberitakan oleh kompas.com (17/6/2020), pengunjung dilarang memberi tip kepada petugas parkir di mal. Alasannya, semua petugas parkir yang berseragam sudah mendapatkan gaji dari perusahaan yang diberi hak untuk mengelola area parkir.
Tujuan pelarangan ini adalah untuk menanamkan citra positif, baik untuk mal secara keseluruhan, maupun bagi pelayanan parkir di mal tersebut. Bila pengunjung masih terbiasa memberikan tip, dikhawatirkan pelayanan si juru parkir terhadap pengunjung yang tidak memberikan tip, akan berkurang kualitasnya. Bahkan bisa jadi si juru parkir mengeluarkan kata-kata kasar yang berpotensi memancing adu mulut dengan pengunjung.