Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Pajak Transaksi Online Boleh Saja, asal...

Diperbarui: 20 Februari 2020   09:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. klikpajak.id

Tak terhindarkan lagi, perkembangan zaman telah membawa perubahan besar dalam mekanisme perdagangan. 

Cara bertransaksi konvensional di mana konsumen mendatangi langsung tempat penjual produk, telah banyak ditinggalkan, berganti dengan transaksi online (agar gampang, selanjutnya ditulis transol).

Dengan menggunakan aplikasi tertentu atau media sosial tertentu yang terhubung melalui internet, seseorang bisa saja menawarkan barang atau jasa. 

Kemudian calon konsumen yang tertarik untuk membeli, tinggal mengklik atau mengetik di telpon pintar, kemudian duduk manis menunggu pesanannya datang.

Teknis pembayarannya pun demikian gampang, bisa dengan memotong langsung dompet digital, atau dengan memanfaatkan fitur yang ada pada internet banking dan berbagai cara pembayaran elektronik lainnya.

Mereka yang berusia di bawah 40 tahun sangat familiar dengan transol. Adapun mereka yang lebih tua, karena telah terbiasa dengan transaksi konvensional, masih banyak yang setia dengan cara lama. Mereka takut salah pencet bila menggunakan transol yang bisa berakibat fatal.

Tapi mengingat demikian banyaknya jumlah penduduk berusia muda di negara kita, dapat dibayangkan betapa besarnya nilai transol tersebut secara nasional setiap tahunnya. Ini betul-betul bisnis besar.

Memang bila dilihat per individu, nilai pembeliannya relatif kecil setiap kali bertransaksi. Barang yang dibeli pun yang gampang dikemas dalam kotak. 

Namun karena itu dilakukan berulang-ulang oleh puluhan juta orang, ini yang mendorong menjamurnya usaha rintisan yang menjadi mediator transol. 

Sangat wajar bila pemerintah yang lagi gencar mencari sumber penerimaan anggaran agar bisa memenuhi kebutuhan pengeluaran negara yang makin membengkak, mulai menjajaki kemungkinan memungut pajak atas transol.

Apa boleh buat, konsumen harus bersiap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam, eh karena ini berupa transol, tentu maksudnya siap-siap akunnya terpotong atau didebet lebih banyak, karena ada alokasi untuk pajak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline