Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Erick Thohir Kritik Anak Perusahaan BUMN yang Banyak Menampung Pensiunan

Diperbarui: 12 Desember 2019   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Antara/Galih Pradipta

Di antara sekian banyak menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir termasuk salah satu yang sering diberitakan media massa terkait gebrakan yang dilakukannya.

Erick tidak hanya mencermati semua BUMN tapi juga anak-anak perusahaan BUMN. Seperti diketahui, saat ini tercatat ada sejumlah 142 BUMN. Namun bila dijumlahkan dengan anak-cucunya, diperkirakan jumlahnya di atas 500 perusahaan.

BUMN yang besar, seperti BUMN di bidang perbankan ditambah dengan Pertamina, Telkom dan PLN, masing-masing punya anak sekitar 5-10 perusahaan. Bila anaknya juga mulai membesar, ada yang punya anak lagi, atau menjadi cucu bagi BUMN induk.

Erick Thohir kaget begitu mengetahui banyak anak perusahaan BUMN yang mempekerjakan para pensiunan dari BUMN yang jadi induknya.

Hal tersebut membuat penciptaan lapangan kerja baru dari kehadiran anak perusahaan BUMN menjadi amat terbatas. Justru mereka yang harusnya menikmati masa purna bakti, masih ngotot untuk mencari rezeki dengan memanfaatkan anak perusahaan BUMN.

Padahal banyak anak muda yang baru lulus kuliah S1 atau S2 yang sibuk berburu lapangan pekerjaan. Akhirnya tingkat pengangguran tetap saja relatif besar.

Dilansir dari tempo.co (5/12/2019), Erick Thohir sempat menyatakan mohon maaf dan ia bukan anti orang tua. Hanya Erick mengingatkan bahwa 58 persen penduduk Indonesia adalah kelompok muda.

Memang belum didapat informasi yang pasti berapa banyak pensiunan yang bekerja di anak perusahaan BUMN.  Soalnya ada juga karyawan usia aktif di BUMN induk yang ditugaskan ke anak perusahaan, sebagai tahap yang perlu dilewati untuk jenjang karir dan nanti kembali lagi ke BUMN induknya. 

Tapi kalau sudah pensiun dari sebuah BUMN, lalu dikaryakan kembali di salah satu anak perusahaan BUMN tempat ia dulu bekerja, ini yang dikritik Erick. 

Perlu ditekankan bahwa untuk pengurus anak perusahaan BUMN, kalau tidak keliru sejak era Rini Soemarno menjadi Menteri BUMN,  BUMN induk tidak lagi memutuskan sendiri siapa yang dipilih menjadi anggota komisaris dan direksi anak-anak perusahaanya. 

BUMN induk hanya mengirimkan daftar nama calon pengurus untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN. Maka terhadap para pengurus tersebut, meskipun sebagian adalah pensiunan dari BUMN induk, tentu telah mempertimbangkan kompetensi mereka yang terpilih. Bukan semata-mata karena mereka adalah pensiunan, tapi tetap memperhatikan prinsip the right man on the right place.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline