Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Ahok Dipanggil ke Kementerian BUMN, Bakal Jadi Dirut Perusahaan Tambang?

Diperbarui: 14 November 2019   00:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kompas.com

Terlepas dari pro dan kontra atas gaya kepemimpinannya, tak dapat dipungkiri bahwa Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih populer dengan nama Ahok, adalah seorang yang punya kapasitas tinggi untuk menduduki jabatan publik.

Setelah tidak kebagian menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, Ahok diisukan akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian belum ada tanda-tanda yang mengarah ke sana.

Justru ada sebuah pertanda yang diluar ekspektasi, kemungkinan Ahok akan dapat posisi di perusahaan milik negara. Tentu dibanding dengan jabatan publik, ada perbedaan dengan jabatan di perusahaan yang memakai parameter bisnis.

Seperti dilansir dari republika.co.id (13/11/2019), Ahok dipanggil ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (13/11/2019). Kabar ini berasal dari keterangan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengetahui bahwa Ahok diundang ke kementerian dimaksud.

Ketika ditanya awak media apa alasan diundangnya Ahok, Luhut mengatakan bahwa kerja Ahok bagus. Sayangnya Luhut tidak mengatakan bakal jadi apa Ahok, karena mengaku tidak tahu. "Kita tunggu saja," ujar Luhut.

Ahok identik dengan keberanian, keterbukaan, ketegasan, dan disiplin. Mungkin agak kurang klop dengan dunia bisnis yang fleksibel, memahami seni bernegosiasi dengan mitra bisnis, atau lincah dalam adu taktik berpromosi melawan perusahaan pesaing.

Apalagi kalau melihat posisi Direktur Utama yang lowong saat ini adalah di Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Inalum. Untuk bank, mungkin kurang bersentuhan dengan pengalaman Ahok selama ini.

BTN mengalami kekosongan Direktur Utama yang definitif setelah Suprajarto, mantan Direktur Utama BRI, menolak saat ditunjuk menjadi Direktur Utama BTN. Padahal Suprajarto telah disetujui dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di BTN, sekitar 2 bulan lalu.

Adapun Bank Mandiri harus mengikhlaskan Direktur Utamanya, Kartiko Wirjoatmodjo, dipromosikan menjadi Wakil Menteri BUMN. Demikian pula Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum yang juga ditunjuk jadi Wakil Menteri BUMN.

Saking banyaknya jumlah BUMN, yakni 140-an perusahaan, Erick Thohir perlu dibantu oleh dua orang wakil menteri.

Untuk menjadi pimpinan bank, ada tahapan fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sekadar menebak-nebak, agaknya Ahok berlabuh bukan ke BUMN yang bergerak di bidang perbankan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline