Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Mengabadikan Nama Pahlawan, Seberapa Besar Dampaknya dalam Mengatasi Krisis Keteladanan?

Diperbarui: 10 November 2019   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.bintang.com

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan. Kita di Indonesia, paling tidak satu tahun sekali, setiap tanggal 10 November selalu memperingati Hari Pahlawan. 

Di kantor-kantor pemerintah, perusahaan milik negara, dan di sekolah-sekolah, rutin menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tersebut.

Tidak hanya pada tanggal 10 November kita mengenang jasa para pahlawan. Pada setiap upacara resmi lainnya, peserta upacara diminta mengheningkan cipta sejenak. 

Bukti paling kasat mata dari bentuk betapa kita sangat menghargai jasa para pahlawan adalah dengan mengabadikan namanya dalam berbagai cara. 

Yang paling menonjol karena pasti berhubungan dengan hampir semua orang di negara kita adalah menggunakan gambar pahlawan pada lembaran uang kertas. 

Meskipun sekarang penggunaan uang elektronik semakin marak, beberapa lembar uang kertas rasanya masih perlu menghias dompet seseorang.

Uang kertas pecahan berapapun pasti ada gambar pahlawannya. Tapi demikian seringnya kita memegang uang, seberapa banyak kita tahu tentang perjuangan pahlawan yang gambarnya kita simpan di dompet?

Sebagai contoh untuk pecahan Rp 50.000 untuk seri yang berlaku sekarang adalah yang bergambar pahlawan nasional Djuanda Kartawidjaja.

Jangan-jangan banyak di antara kita yang tidak peduli siapa itu Djuanda, walaupun sering memegang uang kertas yang bergambar pahlawan yang berasal dari Jawa Barat itu.

Banyak sudah peninggalan Djuanda yang seorang insinyur tersebut. Tapi yang paling besar manfaatnya adalah apa yang disebut dengan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957.

Deklarasi itu menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam Kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Hal ini diakui dunia internasional dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline