Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Puan Jadi Ketua DPR, Mempersulit atau Mempermudah Jokowi?

Diperbarui: 1 Oktober 2019   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Tribunnews.com

Selama ini, meskipun strategis, posisi Ketua DPR-RI, dari sisi popularitas tetap di bawah Presiden. Padahal secara ketatanegaraan, keduanya sejajar, tidak bisa saling menjatuhkan. Yang satu penguasa eksekutif, yang satu lagi penguasa legislatif.

Tapi begitulah, faktanya aura Presiden selalu lebih kuat ketimbang Ketua DPR. Namun pernah satu kali sejak era reformasi dimulai, tepatnya pada tahun 2001, Presiden waktu  itu, Gus Dur, tak berdaya ketika dilengserkan oleh MPR yang anggotanya mayoritas adalah dari DPR.

Tak heran dalam setiap acara seremonial, selalu Presiden lebih dahulu disebutkan sebelum Ketua DPR. Namun bila rapat di DPR, Ketua DPR hanya menyapa Presiden dengan sebutan "Saudara Presiden", bukan "Bapak Presiden".

Nah, pada DPR periode 2019-2024, bisa jadi Ketua DPR lebih bertaring sehingga bisa menyulitkan Presiden Jokowi. Seperti diketahui PDIP sebagai partai pemenang pemilu, dalam aturan baru, berhak atas kursi Ketua DPR, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mempercayakannya pada putrinya Puan Maharani.

Memang posisi Jokowi terbilang unik, menjadi Presiden yang bukan ketua partai. Berbeda dengan Presiden sebelumnya, SBY dan Megawati. Maka kalau ada perbedaan pendapat antara Presiden dengan PDIP, posisi Puan lebih di atas angin.

Sebagai kader PDIP, seharusnya tidak terjadi perbedaan pendapat antara Jokowi dengan petinggi partai yang membesarkan namanya itu. Masalahnya, Jokowi bukan Presiden buat warga PDIP saja, namun bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tidak memilihnya di pilpres yang lalu.

Ambil contoh mengenai polemik yang hangat akhir-akhir ini. Polemik ini berujung pada demonstrasi para mahasiswa di banyak kota besar di tanah air, yakni tentang UU KPK yang telah direvisi. Inilah yang menjadi ujian pertama, apakah Puan Maharani akan mempersulit atau mempermudah Jokowi.

Dari sisi Presiden Jokowi, pernyataannya yang mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu agar UU KPK hasil revisi tidak berlaku, sungguh menjadi harapan rakyat yang disuarakan para mahasiswa dan pelajar, bila betul-betul direalisasikan.

Namun mengacu pada respon pihak parpol, terutama PDIP, terkesan tidak menginginkan adanya Perppu. Tentu kalau asumsi ini masih valid, Puan Maharani bersama DPR nantinya akan mengambil langkah yang membuat Presiden tidak jadi menerbitkan Perppu.

Apalagi saat pertemuan Presiden Jokowi dengan petinggi parpol, seperti diberitakan Kompas TV, Selasa (1/10/2019), pihak parpol meminta Perppu menjadi alternatif terakhir yang ditempuh.

Tapi Puan perlu berhati-hati. Bila Puan berniat untuk maju pada pilpres 2024, harusnya mampu menaikkan elektabilitasnya dengan memanfaatkan posisinya selaku Ketua DPR. Maksudnya dengan menjadi Ketua DPR yang dicintai masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline