Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Jaksa Agung Tidak Lagi dari Parpol, Sebaiknya Berlaku Juga untuk Menkumham dan Mendagri

Diperbarui: 18 Agustus 2019   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaksa Agung saat ini (dok tribunnews.com)

Kisi-kisi kabinet mendatang telah dibocorkan Jokowi. Hanya 45 persen dari seluruh menteri yang berasal dari partai politik (parpol). Satu kursi yang pasti lepas dari parpol adalah Jaksa Agung.

Seperti diketahui, Jaksa Agung sekarang, HM Prasetyo, berasal dari Partai Nasdem. Mudah-mudahan bocoran yang dibeberkan Jokowi tidak ada hubungannya dengan hubungan antara Nasdem dan PDIP sebagai partai tempat Jokowi bernaung yang lagi renggang, bahkan mungkin lagi perang dingin.

Secara logika memang sebaiknya Jaksa Agung bukan dari parpol. Hal ini berkaitan dengan banyaknya kasus, terutama yang berkaitan dengan korupsi, yang melibatkan oknum parpol. 

Boleh dibilang tak ada satu parpol pun yang steril dari korupsi. Kecuali tentu saja partai yang baru berdiri yang belum mencicipi gurihnya kursi pemerintahan.

Nah, bila Jaksa Agung diambil dari profesional yang independen, tentu masyarakat merasa lebih percaya akan kinerjanya, karena tak punya beban secara politis.

Namun seolah menanggapi kisi-kisi yang diumumkan Jokowi, Jaksa Agung Prasetyo langsung bereaksi. Ia mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Jaksa Agung tidak pernah jadi alat parpol. Bahkan ia pernah memenjarakan kader dari Nasdem.

Boleh-boleh saja Prasetyo mengatakan seperti di atas. Tapi sekali lagi, alangkah baiknya Jaksa Agung mendatang tidak lagi dijabat orang parpol. 

Artinya langkah yang ditempuh Jokowi, terlepas dari perseteruan Nasdem-PDIP, sudah tepat. Hanya saja akan lebih bagus kalau Jokowi juga tidak lagi mengangkat wakil parpol untuk menduduki kursi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kebetulan kedua menteri di atas saat ini dipegang oleh kader PDIP yakni Yasonna Laoly sebagai Menkumham dan Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri.

Alasannya sama dengan alasan tidak lagi memberikan kursi Jaksa Agung kepada bukan kader partai, karen kedua posisi tersebut sama rawannya untuk secara tidak langsung menjadi alat parpol.

Mendagri sendiri telah pamit saat memberikan kata sambutan pada acara pelantikan pejabat di lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (15/8/2019) yang lalu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline