Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Pelayanan Kantor Imigrasi Semakin Mudah dan Nyaman, Tak Kalah dengan Bank

Diperbarui: 15 Juni 2019   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

proses pengambilan foto untuk paspor (dok. tempo.co)

Sebagai anak kampung, saya baru puya paspor setelah berusia lebih dari 30 tahun. Ketika itu saya harus punya paspor karena terpilih ikut pelatihan di luar negeri yang dibiayai oleh perusahaan tempat saya bekerja. Anak-anak saya yang semuanya kelahiran Jakarta, nasibnya jauh lebih baik karena sejak kecil sudah punya paspor. 

Hanya saja, meskipun saya telah 4 kali membuat paspor, karena setiap 5 tahun habis masa berlakunya, saya tetap tidak begitu paham liku-liku mengurus paspor. Soalnya selama ini ada teman kantor yang memang bertugas di bagian protokoler yang membantu semuanya. Jadi, saya hanya sekali datang ke kantor imigrasi saat pengambilan foto dan sidik jari.

Nah, sebetulnya sejak tahun lalu pasor saya sudah habis masa berlakunya. Tapi karena saya sudah tidak lagi berdinas di kantor yang dulu, saya bingung kepada siapa minta bantuan. Lagipula kebetulan saya belum ada rencana bepergian ke luar negeri.

Sekarang karena ada niat untuk pergi umroh, mau tak mau saya harus memperpanjang paspor. Awalnya di sebuah biro perjalanan yang biasa melayani umroh, saya dapat informasi kalau saya ingin dibantu pengurusan paspor, bisa saja, tapi tarif yang dikenakan 5 kali lipat dari tarif resmi yang sebesar Rp 350.000. Itupun selesainya paspor tetap tidak lebih cepat ketimbang mengurus sendiri.

Saya coba menelpon teman kantor yang dulu membantu saya, ia pun menyarankan lebih baik saya mengurus sendiri karena sekarang kantor imigrasi hanya menerima pendaftaran secara online.

Sebagai orang jadul yang gaptek, saya justru lebih nyaman kalau masih dibolehkan mengisi formulir secara manual seperti dulu. Ada saja ketakutan saya kalau saya salah mendaftar di website kantor imigrasi tapi yang palsu dengan tujuan untuk pencurian data.

Maka meskipun mengisi formulir online bisa dilakukan di rumah, biar puas tanpa salah pencet atau salah ketik, saya langsung saja datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 29 Mei 2019.

Benar saja, ternyata kata  customer service (CS) yang melayani saya di lantai 1, saat ini wajib melakukan pendaftaran secara online. Begitu saya mohon dipandu oleh mbak CS  yang cantik itu, untung ia bersedia. 

Saya pun membuka website resmi imigrasi via hape saya, membuat akun atas nama saya sendiri, dan mengisi data yang diminta sesuai KTP. Setiap tahapan pembukaan akun dan pengisian data, saya mintakan bantuan CS untuk memeriksa apakah sudah oke atau belum.

Setelah semuanya lengkap diisi, saya diperlihatkan oleh CS jadwal kosong yang tertera di layar hape untuk pengambilan foto dan sidik jari. Jadwal tercepat yang tersedia adalah Jumat 31 Mei 2019 jam 11.00-11.30, dan ini yang saya pilih.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline