Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Petugas Imigrasi Ditampar Turis Asing di Bandara Ngurah Rai

Diperbarui: 3 Agustus 2018   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Turis asing memarahi petugas imigrasi (dok. akurat.co)

Kisah seorang turis asing yang marah-marah kepada petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, menjadi viral di media sosial. Sang turis bernama Auj-e Tawaddas, warga negara Inggris bertampang India, seorang wanita berusia 42 tahun. Ia mau berangkat ke Singapura pada tanggal 28 Juli 2018 yang lalu.

Waktu pemeriksaan oleh petigas imigrasi, ternyata ia datang dengan visa kunjungan wisata yang sudah overstay hampir selama enam bulan. Visanya hanya mengizinkan sang turis tinggal di Indonesia sampai tanggal 18 Februari 2018 yang lalu. 

Maka sesuai ketentuan di negara kita,  terhadap kasus semacam itu dikenakan denda. Dendanya dihitung secara harian yang akumulasinya bagi sang turis berjumlah Rp 57 juta, karena sking lamanya overstay.

Turis Inggris tersebut tidak bisa menerima denda tersebut, lalu marah-marah dan berlanjut dengan melayangkan tangannya ke  pipi sang petugas. Di video yang beredar di media sosial terlihat betapa sabarnya petugas imigrasi yang kena tampar tersebut. Sangat berbeda dengan kesan umum selama ini yang menggambarkan aparat kita sok kuasa, terutama bila berhadapan dengan warga negeri sendiri yang lagi mengurus perizinan untuk hal tertentu.

Tentu gara-gara kasus tersebut, pihak imigrasi mengadukannya ke kepolisian, baik karena penamparan yang merupakan tindak pidana, maupun karena tidak mau membayar denda. Sekarang sang turis ditahan pihak kepolisian, dan belum didapat berita lebih lanjut tentang proses yang dijalaninya. 

Video yang viral tersebut mendapat banyak tanggapan baik dari warga Indonesia maupun warga Inggris. Pengacara Hotman Paris dengan geram minta agar turis tersebut dipenjarakan. 

Pada umumnya semua komentar bernada mendukung ketegasan petugas imigrasi dalam menjalankan tugasnya. Ketentuan harus ditegakkan dan kita jangan takut dengan warga asing yang berlaku sekehendaknya. 

Petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa dan salah satu bentuk kedaulatan negara. Membiarkan hal ini berarti menurunkan harga diri bangsa. 

Bahkan beberapa warga Inggris berkomentar bahwa mereka malu punya warga seperti Auj-e Tawaddas itu. Ternyata aparat kita bisa lebih beradab dari orang asing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline