Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Sulitnya "Move On" dari Premium

Diperbarui: 6 Februari 2018   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BBM premium. Kompas.com

Selama sembilan bulan dari awal tahun  sampai akhir September 2017 ini, Pertamina mengalami pembengkakan pengeluaran sebesar sekitar Rp 19 trilyun. Penyebabnya adalah kenaikan harga minyak dunia menjadi 54 US dollar per barrel, padahal asumsi dalam menyusun anggaran di awal tahun adalah sebesar 46 US dollar per barrel. Di lain pihak, Pertamina tidak menaikkan harga jual bahan bakar, khususnya untuk jenis tertentu yang harganya ditetapkan oleh pemerintah. 

Kondisi di atas banyak diberitakan media cetak dan media daring secara keliru, seolah-olah Pertamina tekor atau menderita kerugian. Sampai-sampai Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah melakukan audit forensik kepada Pertamina (Indopos, 16/11). Yang sebetulnya terjadi, mengutip penjelasan Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, saat jumpa pers terkait kinerja perusahaan (2/11) lalu, Pertamina tetap membukukan laba, walaupun ada penugasan dalam penyediaan BBM bagi masyarakat dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Penugasan itulah yang menggerus pendapatan Pertamina sekitar USD 1,42 miliar atau sekitar Rp 19 triliun.

Bila mengingat Pertamina sebagai "alat" pemerintah, kondisi di atas tentu tidak perlu ditangisi. Tapi, bila dilihat dari sisi Pertamina sebagai sebuah korporasi, maka segala kalkulasi bisnis, layak untuk dipertimbangkan. Dalam hal ini Pertamina seperti digempur dari dua sisi, pemerintah dan masyarakat. 

Pemerintah gusar melihat masyarakat di kawasan terpencil yang sulit diakses karena sarana transportasi yang amat terbatas, selama ini terpaksa membeli bahan bakar dengan harga beberapa kali lipat dari harga resmi. Lalu muncullah "Program BBM Satu Harga" di mana Pertamina ditargetkan untuk mewujudkan harga bahan bakar yang seragam di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan terpencil itu tadi. Bisa dibayangkan, betapa besarnya pengeluaran untuk biaya angkutan BBM ke pedalaman Papua dan daerah terpencil lainnya yang harus ditanggung Pertamina.

Ironisnya, masyarakat perkotaan yang kemampuan ekonominya lebih tinggi, justru masih "berpesta" menikmati BBM jenis premium dengan harga murah. Mereka sepertinya sulit sekali bisa move on ke BBM yang berkualitas lebih tinggi, tentu juga dengan harga yang sedikit lebih mahal. Padahal harga yang lebih mahal itu akan terkompensasi dengan penghematan pemakaian bahan bakar serta penghematan biaya perawatan kendaraan. Dan yang terpenting adalah terciptanya kualitas udara yang lebih rendah kadar pencemarannya, sehingga beban kesehatan masyarakat menurun.

Tulisan ini tidak mengupas soal kebijakan "BBM Satu Harga" yang jelas maksudnya amat mulia, sehingga saudara-saudara kita di pelosok negeri juga bisa menggerakkan roda perekonomiannya. Pertamina terlihat amat antusias menerima penugasan ini, dan tidak menghitung kerugian yang bakal dideritanya. Toh, kelegaan masyarakat di daerah tertinggal jauh lebih penting.

Yang jadi fokus tulisan ini adalah bagaimana membangkitkan kesadaran masyarakat perkotaan yang relatif mampu secara ekonomi untuk tidak selalu "menghisap" premium. Semakin lama konsumen perkotaan menikmati premium, tanpa disadari sebetulnya menggerogoti pengalokasian dana Pertamina untuk program lain yang lebih urgen. Bahkan juga akhirnya memukul balik masyarakat perkotaan sendiri yang harus menghirup polusi setiap hari.

Harus diakui berbagai kebijakan untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi atau yang harganya ditetapkan pemerintah,  yang telah direncanakan sebelumnya, terkesan maju mundur.  Bahkan sekarang justru tidak terdengar lagi. Pernah ada wacana hanya kendaraan pribadi bertenaga kecil dan kendaraan umum saja yang berhak membeli premium. Pernah pula terdengar kendaraan pribadi yang masih menggunakan premium dijatah pemakaian maksimalnya per hari, dengan menciptakan alat kontrol tertentu. Pernah pula direncanakan premium tidak akan dijual di stasiun pengisian bahan bakar di wilayah DKI Jakarta.

Kenyataannya, sampai sekarang semua masih "baik-baik saja". Justru premium lebih gampang ditemukan di ibukota, dan masyarakat di luar itu adakalanya kesulitan karena premium menjadi langka, sehingga ada yang menuding bahwa Pertamina sengaja melakukan hal itu, agar konsumen terpaksa membeli bahan bakar jenis lain. Namun hal ini dibantah secara tegas oleh Pertamina. Bahkan beberapa kali terungkap praktik terlarang oleh segelintir oknum yang memborong premium dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kelihatannya pemerintah, setidaknya dalam waktu dekat ini, belum akan mengeluarkan peraturan baru yang membuat masyarakat terpaksa meninggalkan premium. Ya tentu ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, termasuk aspek politis, sehingga harus diakui memang sulit untuk membuat kebijakan baru.

Namun dengan kondisi keuangan negara kita seperti sekarang ini, mau tak mau masyarakat harus move on. Pertanyaannya, bisakah move on dengan kesadaran sendiri? Nah, itulah yang perlu dilihat dan dianalisis dengan lebih teliti. Rasanya bila harga premiun dengan harga BBM jenis lain yang lebih berkualitas, hanya berbeda tipis, logikanya premium akan ditinggalkan. Tapi itu pernah terjadi  di sekitar awal tahun 2015 dan ternyata premium tetap dilahap konsumen. Alasannya harga bahan bakar lain gampang dinaikkan, dan khawatir bila kendaraan mereka sudah keenakan dengan bahan bakar yang bagus, akan rusak bila kembali ke premium.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline