Lihat ke Halaman Asli

Caleg PKS Dapil XI Luwu Raya Protes

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Caleg PKS Dapil XI Luwu Raya Protes ,Mengetahui Suaranya Hilang Saat Rekap PPK Belopa.

Penulis :irwan musa

LUWU,SUL SEL-Calon Anggota Legislatif(Caleg)DPRD Provinsi dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Daerah Pemilihan(Dapil)XI,Luwu,Palopo,Luwu Utara dan Luwu Timur Andi Jahida Ilyas melayangkan aksi protes atas dugaan raibnya sejumlah suara yang di raihnya di TPS 4 desa Senga Selatan kecamatan Belopa.Jahidah mengetahui perolehan suaranya berbeda saat rekapitulasi Suara tingkat Kecamata,minggu malam(12/4)yag di laksanakan tingkat PPK Belopa di kantor kecataman Belopa Kompleks Jalur dua.

Kepada wartawan ,Jahida meminta KPU Luwu dan panwas Luwu segera turun tangan melakukan pengawasan dan perbaikan atas adanya dugaan perubahan perolehan suara yang telah di raihnya"saya langsung protes,dimana ada dugaa suara saya sempat di hilangkan dan ketahuan saat rekap PPK tingkat kecamatan Belopa,minggu malam dan saya anggap ini tidak benar"ketus Andi Jahida kepada wartawan,senin(13/4)kemarin.

Menurutnya,selaku pihak penyelenggara Pileg,KPU dan Panwas Luwu di minta proaktif melakukan pengawasan ketat atas perolehan suara yang telah diraihnya maupun para caleg lainnya"Kami mohon KPU dan Panwas Luwu lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan di tingkat PPS dan PPK saat rekap suara di dua tingkatan peyelenggara itu"tutur Jahida dengan rada serius.

Terkait dengaN Keluhan Caleg PKS untuk DPRD  Provinsi Sul Sel Andi Jahida Ilyas,Komisioner KPU Luwu dari Divisi Data Suhaeb menuturkan,pihaknya telah menerima laporan atas aksi protes dari salah satu Caleg PKS Andi Jahida Ilyas atas dugaan hilangnya sejumlah suara yang telah di peroleh di TPS 4 desa Senga Selatan saat rekap PPK kecamatan Belopa,untuk itu menurut Suhaeb pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Panwas Luwu.Dalam koordinasi tersebut telah di ambil keputusan atas rekomendasi Panwas untuk melakukan pembetulan pada hari ini juga(senin,red)pukul 16.00 Wita.

"Bahkan kita telah laporkan ke KPU Sul Sel di bagian tehknis sehingga petunjuk KPU Sul Sel untuk segera dilakukan pembetulan berdasarkan daftar C1 yang di pegang para saksi partai masing masing"ujar Suhaeb.

Dia menjelaskan,untuk saksi DPD,Pihaknya mengimbau untuk bisa hadir di setiap rekap suara apaah itu di tingkat PPS maupun di tingkat PPK"saya imbau kepada para saksi DPD semaksimal  mungkin hadir saat rekap suara di tingkat PPS dan PPK,selama ini kami pantau tak ada satupun saksi DPD yang hadir,mereka saksi DPD harus hadir"tandas mantan PPK walenrang ini,kemarin di ruangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline