Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Apa kabar sahabat pembaca? Mudah-mudahan kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Masih dalam edisi belajar dan membiasakan menulis.
Sudah baca pengumuman hari ini dari bapak presiden kita hari ini? Yap, tepat tanggal 17 Mei 2022 beliau mengumumkan kalau aktivitas luar ruangan sudah diperbolehkan tanpa masker, tapi tentu harus menjauhi kerumunan dulu, buat jaga-jaga.
Sudah 2 tahun lebih sejak virus korona pertama kali muncul di Indonesia, 2 tahun yang sangat panjang, 2 kali lebaran kita lewati tanpa pulangnya perantau kekampung halaman, 2 tahun siswa tidak mendapatkan pembelajaran normal seperti biasanya.
Sejak masa-masa awal korona para siswa harus belajar dari rumah atau disebut juga dengan daring. Selama itu siswa tidak bertemu dengan gurunya, tidak bertemu dengan teman-temannya.
Waktu terus berjalan dan pembelajaran tatap muka pun diperbolehkan namun dengan aturan-aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun dengan kehadiran siswa 50% atau juga dengan sistem ganjil genap dan ditambah lagi dengan jam pembelajaran yang dikurangi. Ditingkat SMA harusnya satu jam pelajaran itu 45 menit, namun selama masa pandemi dikurangi menjadi 25-30 menit.
Sebenarnya dengan pengurangan-pengurangan itu membuat pembelajaran menjadi kurang efektif, diposisi ini yang dirugikan adalah siswa, namun mengingat keadaan saat itu, hal demikian sudah cukup dari pada harus belajar daring.
Nah setelah hampir dua tahun itu kita lewati, berat memang tapi kita sudah melewatinya. Hari pemerintah sudah membolehkan beraktivitas tanpa masker diluar ruangan, mudah-mudahan semua akan kembali normal dengan segera. Sudah rindu rasanya menjalani hidup tanpa harus memakai masker kemana-mana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H