[caption caption="Polisi keluar dengan membawa sebuah kardus yang diduga berisi barang bukti"][/caption]
Jajaran mobil polisi terlihat menutupi pekarangan depan kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (28/7), sekitar pukul 15.00 wib. Ditambah lagi, beberapa mobil jenis SUV berisikan anggota Kriminal Umum (Krimum) dan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Mentro Jaya memenuhi tempat parkiran. Ada sekitar 30 mobil yang dikerahkan.
Lama berselang, baru sekitar pukul 19.30 wib terlihat rombongan tim penyidik yang diketuai Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti keluar dari Gedung II. Namun, ia tidak mau bicara banyak. "Saya tidak mau berkomentar, nanti semuanya disampaikan oleh pak Kapolda," tegasnya kepada kerumunan awak media.
Namun, Khrisna mengungkapkan bahwa yang mereka lakukan merupakan upaya paksa penyidikan. "Kami hanya melaksanakan tugas. Melakukam upaya paksa. Tapi insyaallah semuanya besok disampaikan oleh pimpinan," katanya.
Namun, saat ditanyai kembali mengenai upaya paksa yang dilakukan bareskrim, Khrisna enggan berkomentar.
Berselang setengah jam kemudian, tim Krimum dan Krimsus keluar dari gedung utama Kemendag membawa sebuah kardus panjang. Diduga, kardus tersebut merupakan barang bukti yang disita dari lantai sembilan gedung tersebut.
Ketika salah seorang polisi berompi hitam yang terlihat mengatur polisi-polisi yang membawa kardus ditanyai mengenai kardus tersebut adalah berkas-berkas mengenai dwelling time. Ia membenarkan. "Ya seperti itulah," ujarnya.
Berselang sekitar setengan jam lagi, polisi kembali keluar dari gedung utama dengan membawa satu buah plastik kuning. Di dalam plastik tersebut terlihat samar dokumen-dokumen dengan tempelan bertuliskan beberapa bidang dibawah Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu).
Selanjutnya, dua orang polisi keluar dengan masing-masing membawa tas hitam jenis ransel dan sandang.
Sekitar pukul 20.45 wib, rombongan polisi tersebut meninggalkan lokasi tanpa ada memberikan keterangan resmi pada wartawan.