Lihat ke Halaman Asli

IRWAN ALI

Peneliti di Lingkar Data Indonesia

May Day, Antara Ratapan dan Dilema Anak Tiri

Diperbarui: 1 Mei 2017   03:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Senin besok, 1 Mei 2017 jalan-jalan di pusat kota diperkirakan macet. Ada jutaan buruh (seluruh Indonesia) sedang bersiap menggelar aksi demonstrasi memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Bagi Anda mantan aktivis yang merindukan nostalgia masa lalu, besok adalah saat yang tepat. Datanglah ke pusat-pusat kota, saksikan aksi unjuk rasa atau sekalian menjadi peserta aksi.

Menurut sejarah, May Day ditetapkan pada tahun 1889 dalam sidang Internasional Working Men’s Association di Paris. Penetapan itu dilakukan untuk mengenang insiden berdarah di lapangan Haymarket, Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada 4 Mei 1886, (kompas.com)

Disebutkan, pada 1 Mei 1886, sekitar 350.000 buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan demonstrasi dan aksi mogok kerja di berbagai negara bagian Amerika Serikat. Mereka menuntut pemberlakukan 8 jam kerja dalam sehari. Pertimbangannya adalah waktu 24 jam dalam sehari semalam seharusnya dibagi secara proporsional antara waktu kerja 8 jam, waktu rekreasi 8 jam, dan waktu tidur 8 jam.

Protes atas jam kerja ini mengemuka sebagai tuntutan buruh karena perusahaan ketika itu mewajibkan buruh bekerja antara 19 sampai 20 jam sehari. Aturan jam kerja tersebut dinilai tidak manusiawi.

Pada 4 Mei 1886, buruh kembali melakukan aksi dengan skala massa yang jauh lebih besar. Ketika orator terakhir hendak turun dari mimbar, sebuah bom meledak pada barisan polisi yang kemudian direspon dengan muntahan peluru dari moncong senjata polisi. Akibatnya, delapan orang buruh tewas dan sekitar 200 orang lainnya mengalami luka-luka.

May Day Di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional pertama kali diperingati pada tahun 1920. Kemudian pada rezim Orde Baru diperingati hanya sekali, tahun 1966. Setelah itu ditiadakan karena dinilai sarat dengan pergerakan kaum kiri (komunis). Baru pada era reformasi kembali semarak. Mencapai puncaknya ketika rezim SBY pada 2013 lalu menetapkan Hari Buruh Internasional (1 Mei) sebagai hari libur nasional.

Berikut beberapa analisa sederhana dan cara pandang saya terhadap peringatan May Day di Indonesia, khususnya di Makassar. Pertama, aksi unjuk rasa yang dilakukan setiap tanggal 1 Mei seharusnya menjadi momentum bagi kaum buruh untuk menunjukkan kekuatan pada kaum borjuis (pemodal) juga kepada pemerintah. Serikat-serikat pekerja yang mengorganisasi kaum buruh mestinya telah memiliki data akurat tentang sejumlah fakta ketidakadilan dunia kerja terhadap buruh. Data itu kemudian diartikulasikan dalam bentuk poin tuntutan rasional (melewati tahap analisis pengkajian) pada aksi unjuk rasa Hari Buruh.

Dengan demikian, aksi yang digelar oleh kaum buruh di bagian barat hingga bagian timur Indonesia mengusung poin tuntutan yang sama. Substansi yang lebih penting adalah poin tuntutan itu berasal dari kondisi faktual, yakni perlakuan yang tidak adil kepada kaum buruh/pekerja.

Fakta ketidakadilan yang dimaksud, misalnya beberapa perusahaan nakal mensiasati aturan 8 jam kerja dalam sehari. Sebelum diterima bekerja, calon karyawan diwajibkan menandatangani perjanjian yang didalamnya memuat klausul tentang kesediaan bekerja dengan total dan loyalitas. Kata loyalitas kemudian didefinisikan sesuka hati oleh perusahaan sebagai kesediaan bekerja melewati waktu 8 jam kerja tanpa dihitung lembur. Untuk kasus ini, ada beberapa orang kenalan yang diperlakukan demikian.

Mengapa tidak menolak? Itulah cerdiknya perusahaan. Mereka sangat paham bahwa calon pekerja ini dalam posisi yang sangat membutuhkan pekerjaan. Calon pekerja butuh uang untuk membuat dapur terus berasap atau untuk memenuhi kebutuhan susu anak-anaknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline