Lihat ke Halaman Asli

Safer Internet Day 2024

Diperbarui: 24 Februari 2024   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Hari ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengadakan acara Safer Internet Day 2024 yang bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat yang sudah mulai ketergantunga dengan Internet.

Kebutuhan internet di Indonesia semakin tinggi, bahkan mencapai level seperti kebutuhan primer, dan tidak mengenal usia.

Untuk mengatasi kebebasan penggunaan internet kementerian PMK bekerja sama dengan Kemeninfo mensosialisasikan bagaimana menggunakan internet yang sehat dan bagaimana melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang negatif dari penggunaan internet ini.

Salah satu yang disasar oleh kedua kementerian ini adalah  anak-anak yang berkencenderungan lebih mudah terjadi pelecehan secara digital. Tidak kita pungkiri jika di Indonesia penggunaan internet pembatasan dan undang-undangnya belum di terapkan, di kondisi seperti itu banyak pengguna internet yang tidak bertanggung jawab memanfaatkanya, banyak kasus-kasus pelecehan sexual terjadi di sosial media, bahkan menjadi sebuah penghasilan instan. Untuk mencegah hal itu PMK dan Kominfo memberikan Tip-tip khusus kepada pengguna internet terutama anak-anak, salah satu contoh anak dilarang untuk memamerkan sebagian tubuhnya atau tubuhnya untuk diperlihatkan secara online, karena efek dari hal itu sangat beresiko.

Dari hasil Acara tersebut penulis membuat sebuah analisa atau usulan bagaiman seharusnya pemerintah dan pihak swasta pengada internet harus saling bersinergi dalam mencegah terjadinya pelecehan sexual secara digita.

Salah satu contoh misal setiap provinder mewajibkan meminta  NIK pada setiap pelanggan dan meminta data keluarga jadi jika ada keluarga di bawah umut secara otomatis situs-situs tertentu akan terblokir.

Harapan kedepan dari penulis adalah kementerian Kominfo lebih giat memblokir situs-situs yang bisa merugikan orang lain, dan mengajukan permohonan untuk undang-undang perlindungan anak di terapkan secara tepat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline