Modus penipuan yang merugikan banyak orang melalui kiriman pesan WhatsApp semakin menjadi sorotan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras terhadap praktik penipuan ini, yang kerap kali menguras rekening korban.
Dalam penjelasannya, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa para penipu menggunakan berbagai trik untuk mengelabui korbannya. Salah satu modus yang umum adalah dengan memberikan file yang harus diunduh, yang pada akhirnya ternyata merupakan file dengan ekstensi (.apk) yang berbahaya.
Menurut Semuel, para penipu biasanya membuat akun rekening dengan menggunakan identitas orang lain. Setelah rekening tersebut siap digunakan, uang akan ditransfer ke rekening tersebut, yang pada akhirnya berada di bawah kendali penipu.
"Ditemui di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar dan setelah itu memberi upah. Kemudian, akun bank mereka yang digunakan untuk transaksi," jelas Semuel, sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesi.Com, Minggu 4 Februari 2024.
Berikut adalah beberapa modus penipuan yang bisa menguras rekening korban yang perlu diwaspadai:
1. Tawaran Menggiurkan
Salah satu ciri penipuan adalah adanya tawaran yang terlalu menggiurkan dan tidak masuk akal. Misalnya, menawarkan harga ponsel atau barang lainnya yang jauh di bawah harga pasar.
Semuel menegaskan, "Jangan terkecoh dengan tawaran yang tidak masuk akal, seperti harga HP yang seharusnya Rp 10 juta tapi ditawarkan hanya Rp 2 juta. Ini sudah pasti scam."
2. Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas
Ciri kedua adalah adanya pesan atau telepon yang tidak jelas dari pihak yang tidak dikenal. Hal ini bisa berupa undangan, pesan WhatsApp, atau SMS yang mencurigakan.