Lihat ke Halaman Asli

Irvan muzakki

Mahasiswa IAIN Jember

Kecurigaan Korupsi E-KTP

Diperbarui: 3 November 2019   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum perekaman dilakukan di berbagai kabupaten dan kota,pihak kepolisian mengabarkan bahwa mereka mencurigai terjadinya korupsi pada proyek e-KTP.

KECURIGAAN itu berawal dari laporan konsorsium yang kalah tender menyatakan bahwa adanya praktek korupsi pada proyek e-KTP.juga dirasakan oleh government watch(GOWA)yang bertuntut pada laporan kepada KPk pada 23 agustus 2011.

Kok turut mencium kejanggalan dari proses proyek e-KTP.pada awal september 2011 KPK menunding bahwa kemendagri tidak menjalankan 6 rekomendasi dalam pelaksanaan proyek e-KTP.keenam rekomdasi tersebut adalah:

1.penyempurnaan desain.                                    

2.menyempurnakan aplikasi siak

3.memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara kabupaten dan kota.

4.pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK. 

5.pelaksanaan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih.

6.pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline