Lihat ke Halaman Asli

Good Words

Put Right Man on the Right Place

Tak Ada Keberangkatan Umrah Tahun Ini, Persiapan Dimulai Setelah Nataru

Diperbarui: 10 Desember 2021   19:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Keberangkatan Haji dan Umrah dari Indonesia|Sumber:setkab.go.id

Kini, Pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka layanan untuk melakukan ibadah umrah terbatas. Mengenai hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag) melakukan pertemuan dengan Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud.

Sayangnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pertama dijadwalkan pada Desember ini yang sudah dinanti masyatakat terpaksa dibatalkan batal. Namun, Amphuri masih mengusahakan keberangkatan pada tanggal 23 Desember. Saat ini semuanya masih terus dibicarakan.

Pemerintah sekarang konsentrasi pada libur Nataru terlebih dulu, agar mudah-mudahan Nataru bisa dikendalikan dengan baik, baru setelah itu pemerintah akan melihat kapan kita akan buka untuk kegiatan umrah secara resmi.

Menurut Wakil Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rizky Sembada, informasi pembatalan tersebut didapat dari surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak hanya soal Nataru, ada beberapa kendala yang masih belum menemukan jalan keluar. Kendala tersebut juga tertuang dalam surat edaran Kemenag.

Saat ini pengajuan visa kepada platform di Arab Saudi telah dapat diproses hingga visa umrah terbit. Namun terkait dengan QR code sertifikat vaksin yang diterbitkan oleh aplikasi PeduliLindingi Kementerian Kesehatan RI masih belum dapat diakses dan diverifikasi oleh otoritas Arab Saudi.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur Makkah, Minggu 21 November lalu, Menag menyampaikan bahwa perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

Dengan persiapan yang telah dilakukan Kementerian Agama, Menag berharap penyelenggaraan umrah untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi dapat segera dibuka kembali.

Kendati demikian, ia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji masih dalam suasana pandemi COVID-19.

Arab Saudi sendiri saat ini sudah melakukan pencabutan penangguhan kedatangan langsung dari enam negara, termasuk salah satunya Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, pukul 01.00 dini hari waktu Arab Saudi.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia resmi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/ 2021. Pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline