Lihat ke Halaman Asli

Masyumi dan Natsir, Merajut Persatuan Islam

Diperbarui: 6 Agustus 2022   20:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saudara-saudara sekalian, jika kita mengkorelasikan dengan situasi politik pada tahun 1945 maka adanya Masyumi ini sebagai wadah dan upaya untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi politik ummat Islam bagi bangsa Indonesia mengingat massa umat Islam yang besar dan konkrit.

Menurut Ahmad Syafi'i Ma'arif, pada masa itu, suatu massa yang besar dan konkrit, tanpa adanya satu komando dan nahkoda yang jelas, akan mudah terombang-ambing oleh bujukan dan rayuan dari pihak-pihak yang kontra terhadap implementasi syari'at dalam kehidupan bernegara pasca kemerdekaan republik Indonesia.

Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa berdirinya Masyumi bukan suatu kebetulan semata, melainkan kecerdasan dalam membaca situasi politik dan keagamaan yang terjadi di bumi pertiwi. 

Tokoh-tokoh Masyumi tidak rela jika potensi umat Islam yang ada di Indonesia digunakan untuk hal-hal yang bersifat destruktif oleh pihak-pihak yang membenci Islam.

Di lain sisi, lahirnya partai Masyumi pada tahun 1945 dapat dilihat sebagaijawaban positif umat Islam terhadap manifesto politik oleh Wakil Presiden Moehammad Hatta pada tanggal 1 November 1945 yang mendorong untuk pembentukan partai-partai.

Mohammad Natsir, memiliki komitmen yang kuat terhadap Islam dan organisasi-organisasi yang menjadikan Islam sebagai asas dalam perjuangannya.

Tujuan partai Masyumi yang secara gamblang termaktub dalam anggaran dasar Masyumi adalah terlaksananya ajaran dan hukum-hukum Islam pada kehidupan setiapindividu, masyarakat dan negara Republik Indonesia untuk menuju keridhaan Ilahi.

Partai Masyumi ingin membangun republik Indonesia menjadi baldatunthayyibatun wa Rabbun Ghafur tanpa menihilkan peran kelompok minoritas selain Islam yang ada di Indonesia. Kelompok minoritas lain dirangkul dan diajak untuk bekerjasamatanpa mencampuri ranah peribadatan tiap-tiap agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline