Perubahan praktik pembelajaran saat ini mulai bergeser dari pembelajaran konvensional mengarah pada pembelajaran dalam jaringan (online) dengan pemanfaatan teknologi internet.
Terlebih saat ini situasi Indonesia yang berada dalam kondisi pandemi covid-19, dimana tidak memungkinkan melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka dengan menghadirkan pendidik dan peserta didik dalam ruangan. Model pembelajaran jarak jauh (elearning) menjadi pilihan agar pembelajaran tetap berjalan untuk mencegah penyebaran covid-19, termasuk ketika memasuki kehidupan kenormalan baru (new normal).
Digitalisasi pembelajaran yang terjadi pada masa pendemi covid-19 ini harus disikapi secara kritis agar insan-insan pendidikan memahami bahwa perubahan yang terjadi saat ini bukan hanya karena faktor epidemiologis, namun terdapat relasi kekuasaan antar substruktur
Keputusan pemerintah untuk memutus rantai penularan virus ini melalui penerapan kebijakan social distancing. Keputusan ini memang dinilai cukup berat, karena dengan adanya kebijakan ini tentu akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan, termasuk perekonomian. Membatasi interaksi masyarakat, melarang pertemuan massal, memberlakukan jam malam, tentu saja dapat merugikan pengusaha sektor formal maupun informal. Namun tak punya pilihan lain, kebijakan ini dinilai cukup efektif untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Sementara menurut Freire, Pendidikan lebih ditekankan pada aspek-aspek sosial, dimana pendidikan merupakan sarana mengasah kesadaran kritis individu. Freire dan Giroux sepakat tidak mendefinisikan pendidikan sebagai kegiatan yang pasif, namun merupakan kegiatan yang aktif, dimana individu ditempatkan sebagai subyek yang memiliki kemampuan otonom untuk mengkonstruksi realitas sosialnya.
Individu juga harus senantiasa memiliki kepekaan terhadap segala perubahan sosial yang terjadi di lingkungan sosialnya. Kepekaan sosial ini akan memudahkan individu untuk berpikir dan bersikap kritis.
Pola pikir dan sikap kritis ini juga mendorong individu untuk senantiasa melakukan refleksi kritis terhadap dinamika individual dan sosial. Untuk mencapai kesadaran dan sikap kritis, terutama memasuki era kehidupan normal baru (new normal) diperlukan pendidikan kritis yang berbasis pada realitas sosial. Melalui pendidikan kritis, insan pendidikan akan mampu merefleksikan.
perubahan sosial yang terjadi pasca pandemi covid-19 dan beradaptasi dengan struktur sosial yang baru melalui kehidupan normal baru (new normal). Pendidikan di era new normal harus mampu melakukan refleksi kritis terhadap ideologi dominan, menangkal ketidakadilan, dan menciptakan tatanan baru yang lebih adil. Oleh karena itu, kehadiran new normal harus dipahami dalam konteks pedagogi kritis sebagai berikut:
1. Pendidikan kritis dalam era new normal harus menolak pendidikan "gaya bank" dan menjaga agar pola pendidikan kritis yang menekankan komunikasi dialogis tetap terawat;
2. Sistem pendidikan merupakan arena produksi kebudayaan, maka perubahan sosial yang terjadi pada era new normal hakikatnya adalah reproduksi kebudayaan, misalnya sistem belajar e-learning atau belajar jarak jauh harus benar-benar menjadi budaya baru dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu, membangun habituasi baru dalam kerangka reproduksi kebudayaan menjadi dimensi penting;
3. Pendidikan kritis menempatkan pendidik adalah sebagai insan budaya yang berperan sebagai intelektual transformatif dalam era new normal;