Latar Belakang
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, secara tidak langsung setiap daerah dituntut untuk berpacu menggali potensi yang ada wilayahnya. Potensi wilayah yang mencakup sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Peranan sektor pertanian dalam pendapatan daerah di Indonesia masih cukup besar, mengingat sebagian rata-rata penduduk di Indonesia bermata pencaharian sebagai petani.
Dengan demikian keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh adanya sektor pertanian, baik dalam skala kecil maupun skala besar. Dalam pengembangan sebuah potensi pada sektor pertanian keragaman dari sifat lahan akan sangat menentukan jenis komoditas yang dapat ditanam dan tingkat produktivitasnya. Keragaman dari sifat lahan ini merupakan modal dasar yang dapat digunakan sebagai pertimbangan perwilayahan pada komoditas pertanian.
Pertanian merupakan sektor basis/unggulan yang terdapat di Kabupaten Majalengka. Namun sangat disayangkan adanya potensi tersebut tidak dibarengi dengan kesiapan industri dalam pengolahannya. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah merupakan peluang sekaligus tuntutan bagi setiap daerah untuk lebih kreatif dan inovatif untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya lokal untuk menyejahterahkan masyarakat. Sektor pertanian di Majalengka dapat dikatakan sebagai sektor basis karena sektor pertanian di Majalengka menyumbang PDRB(Produk Domestik Regional Bruto) sebesar 26,61% dan menyumbang pada penyerapan tenaga kerja sebesar 27,86%.
Adanya peranan besar sektor pertanian pada suatudaerah tidak lepas dari keberadaan komoditas unggulan. Berdasarkan data keunggulan komparatif dan kompetitif kabupaten Majalengka di tingkat provinsi adalah jagung, mangga, kedelai dan pisang. Tidak berbanding lurus pada tingkat provinsi, pada tingkat sektoral kebupaten komoditas tersebut dinilai masih rendah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa output yang dihasilkan hanya untuk memenuhi permintaan akhir, baik interna maupun eksternal tanpa menggerakkan sektor-sektor ekonomi yang lain. Padahal suatu wilayah dapat berkembang apabila sektor basis pada wilayah terebut mampu mendorong sektor perekonomian yang lainnya.
Di sisi lain sektor industri yang bukan sektor basis turut andil dalam pembangunan kemajuan ekonomi Kabupaten Majalengka. Hal tersebut terbukti dari data yang ada di Bappeda Kabupaten Majalengka bahwa sumbangsih dari sektor lain yang bukan sektor basis tersebut sebesar 16,88% dan pada sektor penyerapan tenaga kerja sektoral sebesar 17,10%.
Kemudian data menurut dinas KUKM mengatakan bahwa industri di Kabupaten Majalengka masih didominasi industri kecil dari hasil pengolahan pertanian seperti makanan dan minuman. Tercatat 2.979 unit industri kecil yang tersebar di 317 desa dan memiliki 8.702 tenaga kerja
Tinjauan Teori
Sektor Pertanian Era 4.0
Sektor pertanian adalah sektor yang terdampak secara signifikan adanya revolusi industri 4.0. Para pakar di bidang pertanian berlomba-lomba menciptakan berbagai inovasi demi terciptanya efisiensi dan pemangkasan biaya para petani dalam kegiatan bertani. Faktor-faktor kemajuan dan efisiensi di bidang pertanian adalah adanya teknologi, teknologi sangat diperlukan untuk menambah efisiensi produksi di bidang pertanian. Penerapan teknologi yang masih traditional menyebabkan proses produksi menjadi kurang efektif serta efisien. Faktor yang kedua yaitu lahan pertanian, lahan pertanian adalah tempat untuk bercocok tanam dan berternak.