Lihat ke Halaman Asli

Apakah Baik Jika Negara Memiliki Banyak Utang?

Diperbarui: 16 Mei 2020   20:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang hutang negara atau yang biasa dikenal dengan hutang luar negeri. Apakah dengan semakin banyaknya hutang akan membuat negara tersebut menjadi maju? 

Jika dilihat secara logika semakin banyak hutang maka jauh dari kata kemajuan. Itu adalah pernyataan yang benar, namun bisa saja negara tersebut maju karena memiliki banyak hutang. Bicara hutang negara, hampir dari seluruh negara didunia memiliki hutang contohnya seperti Amerika, Ingrris, Italia, Jepang dan termasuk Negara Indonesia. 

Hutang Indonesia berdasarkan data yang telah dirilis oleh BI (Bank Indonesia) pada kuartal 3 2019 yaitu capai 5.564 T, angka itu tumbuh 10,2%. BI mengklaim pertumbuhan utang ini berjalan dengan stabil karena sejalan dengan optimisme investor asing terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional. 

Angka pada pernyataan hutang diatas terdiri dari utang luar negeri publik sebesar 2.772 T dan utang luar negeri swasta, termasuk BUMN sebesar 2.792 T. 

Jika dihitung utang luar negeri pemerintah tumbuh sebesar 10,3% nilai ini mengalami kenaikan 1,2% dari kuartal yang sebelumnya, sementara itu utang luar negeri swasta tumbuh 10,4% angka tersebut akibat penurunan 0,9% dibandingkan kuartal yang sebelumnya. 

ULN (Utang Luar Negeri) swasta ini didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap dan udara serta industri. Sektor tersebut menyumbang 75,4% dari total ULN swasta. 

Bank Indonesia mengklaim ULN Indonesia didominasi dengan hutang jangka panjang tetap sehat ini tercermin dari rasio utang terhadap PDB sebesar 36,3%, BI mencatat penggunaan utang ini di prioritaskan untuk membiayai pembangunan pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Berikut porsi dari pembiayaan penggunaan ULN pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial menempati urutan pertama dengan presentase sebesar 19%, kemudian disusul dengan sektor konstruksi 16,5%, sektor jasa pendidikan 16%, sektor administrasi pemerintah, pertanahan & jaminan sosial 15,3% dan sektor jasa keuangan dan jasa asuransi 13,7%. 

Dengan hutang segitu banyaknya, lantas darimanakah utang-utang itu berasal? Menurut data kementrian keuangan asal dari hutang-hutang yang diperoleh Indonesia berasal dari pinjaman bilateral. Pinjaman bilateral tersebut melibatkan negara-negara dunia seperti Negara Jepang dengan nilai 199,57 T, Jerman di posisi kedua dengan nilai 32.07 T, Prancis dengan nilai 29,87 T, China di posisi keempat sebesar 18,09 T dan Amerika Serikat di angka 7,57 T (newswantara.com).

Sementara dari pinjaman multilateral 3 besar lembaga memberikan utang antara lain, World Bank menempati urutan pertama dengan nilai 249,67 T, ADB(Asian Development Bank) menempati posisi kedua dengan nilai 130,28 T dan IDB (Islamic Development Bank) dengan nilai sebesat 12,7 T. selain pinjaman Bilateral dan pinjaman Multilateral ada pula pinjaman yang diberikan semua negara melalui lembaga keuangannya kepada BUMN dan pihak swasta di Indonesia. 

Namun ada juga negara yang memberikan pinjaman yang cukup besar nilainya selama ini adalah China dengan total mencapai 650 T yang diberikan kepada proyek dengan jangka waktu sesuai dengan masa proyek tersebut. Pinjaman yang diberikan China berupa proyek infrastruktut kereta cepat Bandung-Jakarta, LRT, Jalan Tol Trans Sumatra dan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline