Lihat ke Halaman Asli

Irsal Efendi

Pendidik

PPDB Masih Bertujuan Pemerataan Kesempatan Pendidikan?

Diperbarui: 2 Juli 2023   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koleksi Pribadi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 telah usai. Sekolah telah mengumumkan calon siswa yang lulus. Beragam komentar pun keluar dari calon orangtua siswa yang mendaftar. Tapi tetap tidak merubah hasil yang telah di umumkan.

PPDB 2023 masih melaksanakan 4 sistem peneriman yaitu afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua dan prestasi. Sistem ini dianggap masih yang relevan dengan tujuan pemerataan kesempatan pendidikan oleh pemerintah.

PPDB 2023 memberikan kesempatan bagi warga sekitar sekolah untuk dapat menikmati pendidikan di zonanya lebih terbuka, keterbatasan kemampuan pembiayaan pendidikan tidak lagi menjadi penghalan untuk dapat bersekolah di dekat rumah. Selain itu sistem kepindahan tugas orangtua menjadi ruang tersendiri untuk memberikan kesempatan kepada anak yang orangtuanya memiliki mobilitas tinggi dalam penugasan. Yang terakhir adalah melalui jalur prestasi, ini memberikan kesempatan kepada siswa yang berprestasi untuk mendapatkan kesempatan memilih sekolah sesuai dengan keinginannya.
Dari semua hal tersebut, tentunya berharap tidak ada lagi sekolah yang "kehilangan" siswa hingga diharuskan tutup atau tidak akan di temukan lagi sekolah yang jumlah siswanya sangat banyak hingga perbandingan guru dan siswa tidak seimbang. 

PPDB 2023 masih bertujuan untuk memberikan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak. Setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan " kondisinya" yang sesuai dengan kebutuhan. Anak yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah tujuan tentu mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk di terima melalui jalur zonasi. Anak yang memiliki prestasi tentu juga mendapatkan kesempatan untuk dapat di terima melalui jalur "prestasi". Anak yang orangtuanya pidah tugas juga mendapat kesempatan yang sama dan anak yang memiliki keterbatasan pembiayaan juga mendapat kesempatan yang sama. 

Maka apabila tujuan PPDB 2023 masih dalam rangka pemerataan kesempatan pendidikan tidaklah salah untuk tetap menggunakan empat jalur ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline