Lihat ke Halaman Asli

IRNA ROSENIATI

Bukan waktunya pencitraan

Peningkatan Kompetensi UMKM Berbasis Studi Klayakan Pada Aspek Keuangan Bisnis Desa Randusanga Wetan

Diperbarui: 14 Maret 2023   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

KKN Ekstensis UMUS 2023 _UMK merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menegah. UMKM merupakan sebuah pembangun pada pertumbuhan ekonomi di Indonsia dalam perkembangan dan kemajuan yang konsisiten dan berpotensi dalam lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan, serta mampu berjalan dan berkembang semestinya dan pemerintah menangu UMKM yaitu Kementrian Koperasi dan UMKM. UMKM merupaka usaha usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI), baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha maksimal Rp 5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

UMKM merupakan salah satu unggulan dari Desa Randusanga wetan selain destinasi objek wisata pantai dan makam keramat Syekh Junaedi. Mata pencaharaian rata-rata masyarakat sebagai petani laut memperoleh pendapatan yang tidak menentu. Desa ini mempunyai banyak pontensi sehingga masyarakat mampu membangun wirausaha seperti produksi ikan asin dan pakan ikan ternak sehingga mampu mensejahterakan masyarakat atas berkurangnya penganggguran dilingkungan.

Namun keunggulan tersebut belum mampu dioptimalkan sebagai mestinya, serta belum ada Kelompok UMKM dari desa untuk wadah para pelaku UMKM desa dimana hal tersebut dapat digunakan untuk menganalisis kekurangan dan kelebihan UMKM Desa tersebut  untuk mengoptimalkan.

Dok. Pribadi

Berdasarkan data dan informasi dalam observasi realitanya banyak UMKM yang dijalankannya hanya menggunakan insting dan pengalaman kerja dalam pengelolaan keuangannya. Padahal masalah merupakan komplek dalam memajukan dan mensejahterakan UMKM yang bersinigfikan dengan pengelolaan keuangan dan pembukuan keuangan yang dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan, mengontrol biaya, menanggulangi resiko kerugian dan mengetahui perkembangan. Tidak adanya legalitas resmi dari pemerintah, dan kurangnya pengetahuan tentang labeling merupakan bagian dari Studi kelayakan bisnis yang harus diimplementasikan dan dipahami dalam bahan analisis dan perkembagan usaha.

Dari uraian diatas merupakan sebuah tantangan mahasiswa KKN Ekstensi 2023 Universitas Muhadi SetiaBudi (UMUS) dengan tema DOMBA (Domisili membanggun Desa) dari Fakultas ekonomi dan bisnis (FEB) dalam implementasi tridharma perguruan tinggi. Untuk memecahkan masalah tersebut diadakannya Sosialisasi Pembentukan dan Studi Kelayakan Bisnis UMKM Desa Randusanga Wetan (sabtu, 25/02/2023).

Dok. penyampaian materi dari Bapak Dumadi, S. Mn., M.M

Kegiatan ini dilakukan dengan tiga metode: metode ceramah dan metode diskusi/tanya jawab yang disertai dahulu dengan observasi kepada pelaku UMKM Desa Randusanga Wetan, Brebes. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari kepala desa bapak H. Swi Agung Kabiantara dan ketuan kegiatan, penyampean materi dari bapak Dumadi, S. Mn., M.M selaku dosen fakultas ekonomi dan bisnis serta salah satu penggerakan UMKM dan Syahrul Aziz tentang legalista dan pemasaran, kemudian dilanjut dengan pembentukan kelmpok UMKM daan kegiatan tanya jawab tentang materi maupun diluar materi. kegiatan inti terakhir yaitu dengan proses pembentukukan kepengurusan kelompok UMKM Desa Randusanga Wetan yang dipimpin oleh Bapak Dumadi, S. Mn., M.M.

Kegiatan ini berjalan secara baik dan lancar sesuai dengan perencanaan. Dengan adanaya kegiatan tersebut pelaku UMKM Desa Randusanga wetan mampu mengetahui tentang peningkatan kompentesi berbasisi studi kelayakan bisnis yang berkaitan dengan pengertian dan aspek-aspek yang terdapat pada studi kelayakan bisnis ( Aspek keuangan (pembukuan keuangan Usaha), Aspek Hukum (legalitas/perizinan usaha), Aspek pasar dan pemasaran, Aspek Teknik dan teknologi (peralatan/aplikasi pemasaran), dan Aspek Manajemen dan Sumber daya manusia). Untuk keberlanjutan kegiatan bisnis UMKM Desa randusanga Wetan perlunya pembinaan program khusus tentang pembuatan legalitas dan pemodalan terkait dengan akses yang menguntungkan bagi pihak usaha kecil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline