Lihat ke Halaman Asli

Irmina Gultom

TERVERIFIKASI

Apoteker

"Polifarmasi" pada Resep Obat yang Perlu Anda Ketahui

Diperbarui: 6 November 2017   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: liverdoctor.com

Umumnya setelah seorang pasien berobat ke dokter, si pasien akan menerima resep obat untuk ditebus ke apotek. Dan biasanya, suatu resep akan memuat informasi nama obat, jumlah, dan cara pakainya. Termasuk nama dokter pemberi resep, alamat rumah sakit atau klinik tempat dokter praktek, dan sebagainya. Memang, resep obat umumnya ditulis oleh dokter dengan menggunakan bahasa atau singkatan Latin, sehingga ada hal-hal tertentu yang hanya bisa dimengerti oleh dokter dan farmasis, dengan tujuan supaya resep tersebut tidak mudah untuk disalahgunakan.

Tapi pernahkah sesekali Anda memperhatikan resep obat tersebut? Memperhatikan yang saya maksud disini adalah benar-benar membaca apa yang tertulis di secarik kertas itu. Mungkin ada, mungkin juga tidak ya?

Beberapa waktu yang lalu, saya pernah menerima pertanyaan dari salah seorang teman saya setelah dia berobat ke dokter. Dia menunjukkan resep yang diterimanya namun belum ditebus. Dan betapa herannya saya karena ada banyak sekali obat yang diresepkan, padahal dia hanya menderita batuk-pilek meski memang sudah cukup lama. Pertanyaannya waktu itu adalah, "Ini semua harus gue tebus? Kok kayaknya banyak banget yah?"

Setelah saya baca (untungnya tulisan dokternya sangat manusiawi alias mudah dibaca), dalam resep tersebut tertera Ciprofloxacin, Tremenza, Alpara,  Ambroxol, Dexamethason dan Imboost.

Saya tidak berpendapat bahwa pasien harus mengerti semua hal yang dituliskan di sana, karena itu adalah tugas farmasis untuk membantu menyiapkan dan menyerahkan obat pada pasien. Namun saya berharap paling tidak pasien tahu ada berapa banyak macam obat yang dituliskan di resep tersebut. Karena pada kenyataannya masih ada kasus-kasus resep irasional yang terjadi, misalnya jumlah obat yang diresepkan melebihi lima jenis. Hal ini dikenal dengan istilah Polifarmasi.

Menurut WHO, Polifarmasi merupakan salah satu bentuk Penggunaan Obat Irasional, yakni pemberian lebih dari lima macam obat untuk satu pasien dalam satu resep. Beberapa ciri Penggunaan Obat Irasional antara lain, Peresepan Berlebih (Overprescribing), Peresepan Kurang (Underprescribing), Peresepan Majemuk (Multiple Prescribing) dan Peresepan Salah (Incorrect Prescribing).

Dalam contoh kasus teman saya di atas, resep tersebut bisa termasuk dalam ketegori Overprescribing dan Multiple Prescribing, dengan penjelasan sebagai berikut:

Overprescribing

Jumlah obat lebih dari lima jenis dengan total jumlah zat aktif sepuluh (Tremenza mengandung Pseudoephedrine & Triprolidine; sementara Alpara mengandung Paracetamol, Phenylpropanolamine/PPA, Chlorpheniramine Maleat/CTM, dan Dextromethorphan).

Multiple Prescribing

Dalam resep tersebut mengandung tiga jenis obat dengan fungsi yang sama sebagai antihistamin (anti-alergi) yaitu Triprolidine, CTM dan Dexamethason.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline