"Kebijakan Apapun itu, selalu perlu untuk pembelajaran" Joko Widodo , Presiden RI
Kemacetan merupakan hal yang biasa terjadi di Jakarta. Dan jalan tol menjadi solusi bagi pengendara kendaraan bermotor. Antrian panjang kerap terjadi di pintu tol terutama jalur pembayaran tunai. Hal ini tentu saja mengurangi kenyamanan berkendaraan disebabkan beberapa kendaraan masih harus menunggu uang kembalian yang terkadang memerlukan waktu yang cukup lama.
Selain itu akses pembayaran dengan menggunakan kartu tol hanya bisa menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan oleh salah satu bank saja, menjadikan masyarakat masih memilih menggunakan uang tunai.
Ada Apa Selasa 31 Oktober 2017?
Bank Indonesia, menginisiasi kebijakan bersama seluruh jajaran yang berkepentingan untuk mulai menerapkan pembayaran non tunai jalan tol secara menyeluruh. Kebijakan ini juga memberikan akses pembayaran kepada perbankan yang sudah menerbitkan uang elektronik guna mendukung kebijakan ini. Bank yang sudah berpartisipasi saat ini adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BCA serta akan ditambah beberapa bank lainnya.
Langkah ini merupakan strategi yang berkelanjutan dari Gerakan Nasional Non Tunai yang telah dicanangkan sejak 14 Agustus 2014. Selanjutnya BI dengan dukungan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, dan beberapa kementerian terkait menciptakan interoperabilitas dan interkoneksi terutama transportasi seperti bus dan kereta api; Efisiensi melalui standarisasi proses bisnis sehingga diharapkan akan meningkatkan akurasi data, penyelesaian pembayaran yang lebih cepat dan mencegah potensi dispute; meniadakan eksklusivitas sehingga perbankan dapat berkompetisi lebih sehat; sharing pembiayaan disebabkan investasi di industri ini cukup besar dan yang tidak kalah pentingnya pembagian fee menjadi lebih transparan.
Perubahan Tunai ke Non Tunai
Seperti yang dikemukakan Jokowi di atas, perubahan tidak bisa dilakukan dengan sekejab. BI melakukan beberapa tahapan yang saat ini sedang gencar dilakukan; pertama menciptakan interoperabilitas dan interkoneksi; standarisasi pemrosesan transaksi; menciptakan model bisnis yang lebih inovatif; edukasi dan sosialisasi serta kampanye yang masif masih harus terus dilakukan.
Kedua mengubah multi tapping menjadi single tapping pada ruas tol yang berbeda; menetapkan splitting tariff untuk pembagian pendapatan antar ruas tol. Ketiga membentuk institusi Badan Usaha Pelaksanaan Transaksi Tol Non Tunai (Elektronic Toll Collection) yang merupakan konsorsium dan yang terakhir layanan pembayaran tol berbasis nir sentuh.
Apakah kemacetan sudah tidak akan terjadi?
Dari hasil survey pengelola tol, waktu transaksi tunai 6-8 detik, waktu ini menjadi lebih pendek berkisar 2-4 detik apabila dengan menggunakan uang elektronik. Namun masih adanya kendala teknis seperti infrastruktur mengalami kemacetan/kerusakan, masih kurang sensitifnya alat pembaca kartu elektronik disejumlah tol. Selain kendalan teknis terdapat juga kendala non teknis seperti ketidaksiapan pengguna seperti saldo kurang menyebabkan kecepatan transaksi tidak tercapai. Kendala-kendala ini membuat antrean di pintu tol menjadi lebih panjang.