Dikutip dari JAKARTA, iNews.id - kementrian perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran baik di pasar tradisional maupun modern karena ulah oknum penimbun Atau bisa di artikan sebagai ihtikar.
Apa itu ihtikar ?
Ihtikar secara etimologi adalah penimbunan, pengumpulan (barang-barang) atau tempat untuk menimbun. sedangkan menurut imam Fairuz Abadi mengartikan ihtikar secara bahasa adalah mengumpulkan, menahan barang dengan harapan untuk mendapatkan harga yang mahal.
Ihtikar adalah membeli suatu barang dan menyimpannya agar barang tersebut berkurang persediaan dan stoknya sehingga mengakibatkan melonjaknya harga pasar secara drastis. Dan kemudian dampak negatif dari ihtikar ini adalah kepada konsumen sendiri.
Hadis yang membahas tentang ihtikar yaitu :
Hadis pertama
سنن ابن ماجه ٢١٤٥: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَضْلَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ
Sunan Ibnu Majah 2145: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim dari Sa'id Ibnul Musayyab dari Ma'mar bin Abdullah bin Nadllah ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang menimbun kecuali orang yang salah."
Hadis kedua
مسند أحمد ٨٢٦٣: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ