Pada penelitian Ade Sofyan Mulazid mengemukakan pernyataan tentang
kinerja suatu perusahaan dapat dikatakan baik jika dalam proses audit internalnya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses audit untuk mengetahui
bagaimana kinerja perusahaan biasanya auditor akan menganalisis terhadap
prinsip kepatuhan, budaya kepatuhan, manajemen risiko yang di terapkan
perusahaan dan juga kode etik usahanya. Jika hal tersebut sudah diterapkan
dengan baik maka perusahaan akan dikatakan bagus dalam kinerjanya (Ade
Sofyan Mulazid, 2016). Ada pun penelitian Siti Homisyah Ruwaidah sependapat
bahwa dalam kriteria untuk melihat seberapa andal kinerja perusahaan dapat
dinilai dari informasi-informasi yang ada dalam perusahaan tersebut yaitu dengan
melihat kepatuhannya terhadap prinsip atau ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut juga akan mempengaruhi
kinerja keuangan yang ada dalam perusahaan tersebut. Oleh karena itu penilaian
informasi yang dimiliki perusahaan sangat penting untuk di audit secara berkala
agar dapat meningkatkan atau mengembangkan perusahaan (Siti Homisyah
Ruwaidah, 2020).
Pada penelitian Muhammad Istan, Riska Permatalia, dan
Hardinata menjelaskan kriteria penilaian informasi yang dilakukan oleh suatu
perusahaan merupakan suatu langkah utama perusahaan terhadap tanggung
jawabnya. Hal ini juga dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui kekuatan dan
kelemahan yang dimiliki perusahaan saat itu sehingga dapat diambil langkah atau
solusi untuk permasalahan yang sedang dihadapi dan memanfaat kekuatan yang
dimiliki perusahaan. Penilaian yang dilakukan perusahaan ini sangatlah berguna
terutama jika perusahaan merupakan salah satu perusahaan bersaing atau salah
satu kompetitor yang harus meningkatkan kinerja usahanya agar dapat lebih
unggul dari perusahaan lain (Muhammad Istan, dkk, 2022).
Pada penelitian utama menjelaskan bahwa salah satu cara agar perusahaan
dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola dalam perusahaannya yaitu dengan
menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini sejalan dengan
penelitian Devi Rizki Zahrawani dan Nining Sholikhah menjelaskan salah satu
cara agar kinerja perusahaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang di
inginkan adalah dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) yang
maksudnya adalah tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga dengan
menerapkan GCG perusahaan dapat mengelola bagaimana prosedur, kinerja, atau
pun sistem yang ada dalam perusahaannya sehingga kegiatan yang ada di
perusahaan tersebut terarah. Tentunya hal ini akan meningkatkan kinerja
perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan yang dimiliki perusahaan (Devi
Rizki Zahrawani & Nining Sholikhah, 2021).
Pada penelitian Ali Amin Kalau, Christina Sososutiksno, Paskanova Christi Gainau menjelaskan tentang Good
Corporate Governance (GCG) dimana jika perusahaan menerapkan GCG hal ini
akan dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen. Dalam suatu perusahaan tentu
kepercayaan konsumen merupakan faktor utama keberhasilan yang didapatkan
perusahaan terhadap kinerja yang cukup baik. Sehingga, dengan penerapan GCG
perusahaan dapat menilai sebesar apa kekuatan perusahaan dalam menghadapi
konsumen dan meningkatkan kinerja yang dimiliki perusahaan tersebut. Tata
kelola perusahaan yang baik memberikan pengaruh yang cukup signifikan untuk
meningkatkan kepercayaan konsumen (Ali Amin Kalau, dkk, 2022).
Pada penelitian utama mengungkapkan tentang kepatuhan perusahaan
terhadap prinsip-prinsip atau ketentuan yang telah ditetapkan menjadikan
perusahaan memiliki penilaian yang cukup baik dalam proses auditnya sehingga
hal ini juga berpengaruh terhadap kepuasan atau kepercayaan konsumen. Adapun
dalam penelitian Dwi Kusumaningrum, Mohammad Yusrifal, Nabilatul
Mumtazah P.H mengungkapkan bahwa kepuasan konsumen terhadap perusahaan
yang menjadi tempat konsumen dalam menggunakan produk atau pelayanan yang
diberikan yaitu dinilai dari seberapa besar tingkat kepatuhan perusahaan terhadap
ketentuan yang telah ditetapkan untuk jenis perusahaannya. Adapun jika
perusahaan tidak dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap ketentuan yang telah
ditetapkan hal ini akan menyebabkan keraguan bagi konsumen untuk
menggunakan produk atau pelayanan dari perusahaan tersebut (Dwi
Kusumaningrum, dkk, 2021).
Pada penelitian Hasan menjelaskan tentang kepatuhan yangg diterapkan perusahaan menjadi hal yang sangat penting dalam
kriteria penilaian informasi. Hal itu sejalan dengan bagaimana transparansi dan
disiplin perusahaan terhadap kepatuhan dan kinerjanya. Oleh karena itu,
perusahaan dapat meningkatkan tata kelolanya sehingga hal hal yang seperti
transparansi dan disiplin tersebut terlaksana dengan baik dalam perusahaan agar
perusahaan dinilai baik dalam menjalankan usahanya (Hasan, 2013). Adapun
dalam penelitian Mukhzarudfa menjelaskan bahwa perusahaan harus dapat
melaksanakan kepatuhan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku dan
juga perusahaan harus dapat disiplin dan transparansi. Dengan menerapkan
Corporate Governance yang ditertbitkan oleh OECD (CG OECD) perusahaan
dapat mengetahui bagaimana kerja tata kelola usahanya agar dapat mendorong
kinerja yang baik, transparansi, dan tanggung jawabnya, serta pelaksanaan hukum
yang dilakukan perusahaan (Mukhzarudfa, 2019).
Kesimpulan pada penelitian utama ialah penilaian informasi yang baik
adalah pada saat perusahaan dapat menunjukkan tingkat keberhasilannya dalam
pelaksanaan kepatuhan hukum, penerapan tata kelola yang baik dalam
perusahaannya. Dengan menunjukkan hal tersebut perusahaan dapat
mempengaruhi konsumen dan meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga
perusahaan dapat terus berjalan dengan baik. Dengan tata kelola yang baik juga
perusahaan dapat mengetahui bagaimana risiko yang akan dihadapi kedepannya
sehingga sebelum terjadi perusahaan sudah melakukan langkah yang baik untuk
menghindari risiko tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H