Dalam liputan 6 SCTV senin tanggal 27 Juni pemerintah meluncurkan kebijakan sosialisai bahwa pembelian minyak curah atau minyak goreng harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bertujuan untuk mengetahui ketersedian dan keterjangkauan masyarakat dalam pembelian minyak curah serta harga dipasaran yang beredar di masyarakatPenjual dan pembeli minyak curah atau minyak goreng sebagian besar belum mengetahui tentang aplikasi Peduli Lindungi dalam pembelian minyak curah.
Ada sebagian yang sudah tahu mengenai sosialisai tentang pembelian minyak curah atau minyak goreng dengan membawa poto kopi KTP dan memasukan nomor NIK yang tidak mempunyai aplikasi Peduli Lindungi tutur seorang ibu muda yang diwawancarai.
Seorang nenek pembeli minyak curah ketika diwawancarai belum mengetahui secara pasti bahwa harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tidak tahu apa itu aplikasi PeduliLindungi
Bahkan ada yang tidak punya smartphone dalam pengunaan Aplikasi Peduli Lindungi mengenai pembelian minyak curah
Apakah dengan kebijakan dengan kebijakan ini memberatkan masyarakat kecil?
Kebijakan pemerintah tersebut ada nilai positif dan negatifnya.
Positifnya untuk mengetahui jumlah pasokan, ketersedian minyak curah yang beredar di masyarakat serta memantau harga minyak curah yang beredar di masyarakat.
Tentunya ada positif dan negati. Negatif sedikit memberatkan pengakuan masyarakat kecil dan belum mengetahui secara pasti dan menyeluruh mengenai aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak curah.
Masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi Peduli Lindungi dan tidak mempunyai smart phone akan terasa sulit sekali mengenai kebijakan tersebut.