Lihat ke Halaman Asli

irmanda nyoman

Wanita bagi Indonesia Lebih Baik

Bikin Heran, Keluar Penjara Saipul Jamil Langsung Dapat Sambutan Meriah Sampai Masuk TV dan Youtube

Diperbarui: 4 September 2021   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: detik.com

Saipul Jamil baru saja dinyatakan bebas, keluar lapas dan menghirup kebebasan setelah berada di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan. Namun, belum berapa lama lepas dari kurungan, sosok pedangdut ini sudah menjadi sensasi publik.

Yang pertama tentu dengan kehebohan sambutan penggemar dan artis ketika pria kelahiran 1980 itu keluar lapas. Saipul keluar dengan dikalungi bunga layaknya turis yang baru tiba di Hawaii, ditambah karangan bunga merah cantik seperti menyambut duta luar negeri.

Tak berhenti di situ, Saipul menumpang mobil Porsche dan berdiri lewat jendela di atap mobil, sambil melambaikan tangan, mirip pawai keluarga kerajaan. Awak media bersikutan, berebut foto dan menyiarkan siaran TV ke seluruh Indonesia. Saipul disambut bak pahlawan pulang perang.

Dia pun sempat berujar tentang pelajaran hidup yang didapatkannya di dalam lapas, yakni berhati-hati memilih teman. Musuh dalam selimut, mungkin ungkapan yang tepat. Dia pun mengaku menerima ikhlas, bahwa apa yang menimpanya merupakan suratan takdir Tuhan.

Ya, suratan takdir yang bahkan lebih menyedihkan sebenarnya terjadi pada bocah di bawah umur berinisial DS. Yaitu ketika suratan takdir itu membawanya ke rumah Saipul untuk di "hap" (begitu Saipul mengungkapkan di pengadilan), pada 2016 lalu.

Lelaki yang belum juga matang itu adalah penggemar Saipul, yang kemudian dimanfaatkan oleh sang idola untuk melampiaskan nafsu birahi. Berawal dari permintaan Saipul Jamil untuk dipijat, DS masuk ke rumah Saipul, bahkan kemudian diminta menginap.

Di sana lah kejadian naas menimpa DS. Tak disangka tak diduga-duga, Saipul mencabulinya ketika DS tertidur. Kejadian inilah yang kemudian menjadi awal Saipul tersangkut kasus hukum.

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Saipul Jamil. Hakim menyatakan mantan suami Dewi Persik ini terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis 3 tahun itu kemudian diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil bertambah menjadi 5 tahun penjara. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil tetap dinyatakan bersalah.

Namun seperti tak kapok-kapok, melalui pengacaranya, Saipul Jamil mencoba menyogok majelis hakim di PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulannya tersebut hingga rela mengeluarkan kocek Rp250 juta. Aksinya ini malah ketahuan dan membuat dia mendapat vonis tambahan 3 tahun bui.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline