Regenerasi petani adalah masalah yang sudah mengancam kelangsungan pertanian kita di depan mata. Hampir tidak pernah ditemukan adanya anak muda atau generasi muda yang punya cita-cita untuk bekerja di sawah.
Profesi petani seolah dianggap tidak bergengsi bila dibandingkan dengan pekerjaan lain. Apalagi pendapatan sektor pertanian, selama ini dicitrakan serba pas-pasan. Dalam benak sebagian besar orang, profesi bertani sangat menguras tenaga namun tidak setimpal dengan pendapatannya.
Ironisnya kini, regenerasi petani bukan hanya masalah mencari penerus petani di masa depan. Bahkan mempertahankan petani di sawah pun sulitnya bukan main. Fenomena itu ditemukan di pelosok Sigi, Sulawesi Tengah. Para petani di desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, beralih profesi menjadi buruh bangunan untuk bertahan hidup.
Penyebabnya adalah, lahan seluas 250 hektare (ha) di desa itu mengalami kekeringan akibat rusaknya Irigasi Gumbasa usai bencana gempa bumi 2018 lalu. Sejak bencana alam menimpa mereka, sebagian besar petani alih bekerja bekerja menjadi sebagai buruh bangunan untuk kebutuhan sehari-hari.
Aktivitas lahan pertanian di desanya sudah berhenti sejak bencana. Pun pekerjaan sebagai buruh bangunan juga tidak ada terus-terusan. Paling hanya satu atau dua hari, setelah itu mereka menganggur lagi.
Sebetulnya setelah bencana terjadi, para petani sempat mendapat bantuan dari pemerintah untuk menghidupi keluarganya selama lima bulan terakhir.
Namun yang namanya bantuan, ada masanya dan makin lama semakin berkurang. Begitu juga dengan simpanan beras yang semakin menipis.
Berhubung infrastruktur pertanian masih belum pulih seperti sedia kala, maka lahan sawah petani juga masih belum bisa digunakan. Ibaratnya, para petani di desa itu seperti terjebak sendiri.
Bila memang ada kepedulian dari pemerintah, seharusnya petani itu bisa mendapat bantuan dalam bentuk pemulihan lahan pertanian mereka. Baik itu dalam bentuk pemulihan infrastruktur pertanian, pembuatan sumur bor agar sawah tidak kekeringan, atau bantuan benih bagi petani yang sudah mau mulai ke sawah. Dalam hal ini, pemerintah tidak sekadar memberikan ikan pada petani yang ditimpa bencana, tapi kail dan pancing untuk mencari ikan sendiri. Meski bukan berarti kita menyarankan agar petani itu ganti profesi jadi nelayan ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H