Pengaruh Penggunaan Teknologi terhadap Perkembangan Keuangan Syariah
Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi ekonomis Terletak di Pusat Penelitian Digital Nasional (NDRC), Dublin, Irlandia mendefinisikan fintech sebagai inovasi di bidang keuangan layanan atau "inovasi dalam layanan keuangan fintech" yaitu inovasi di sektor lembaga keuangan yang semakin mendapat pengakuan teknologi modern.
Transaksi keuangan menggunakan fintech antara lain: pembayaran lainnya, investasi, pinjaman uang, transfer, rencana keuangan dan perbandingan produk keuangan. Sekarang digunakan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia atau menggunakan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Salah satu perkembangan teknologi di Indonesia adalah fintech (finance teknologi), yang merupakan perpaduan teknologi modern jasa keuangan seperti bank. Memiliki fintech sangat bermanfaat orang dapat berbisnis tanpa mengunjungi bank secara langsung.
Fenomena yang menjadi ciri perkembangan teknologi Digitalisasi akan semakin mendorong berbagai sektor keuangan untuk menangani perubahan dalam prosedur bisnis yaitu meningkatkan layanan secara digital. Perkembangan internet dan Digitalisasi semakin mendorong transformasi dunia industri saat ini banyak perusahaan menggunakan fintech (Thalia Claudia Mawey, Altje L.Tumbel, 2018). Fintech dikenal sebagai kemajuan dalam dunia transaksi keuangan juga menarik para pelaku dunia untuk melakukan kegiatan ekonomi dan keuangan menciptakan prinsip syariah dengan nama kesuksesan baru Fintech Syariah. Peminat Fintech Syariah di Indonesia sangat besar perhatian masyarakat khususnya terkait berdirinya Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Institute yang membawahi teknologi keuangan syariah di Indonesia dan melegalkan transaksi keuangan syariah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan kemajuan teknologi saat ini, segala hal menjadi lebih mudah bagi setiap orang dalam aktivitas transaksi. Berkat kecanggihan smartphone, Anda bisa membantu setiap orang atau kelompok dalam menjalankan kegiatan perekonomian cara melakukan transaksi keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H