Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Bidik Kerja Sama CEPA-EFTA Berlaku 2020

Diperbarui: 8 Agustus 2019   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sindonews)

Pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar internasional, salah satunya melalui penyelesaian perjanjian dagang dengan negara mitra.

Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia. Sekaligus, langkah membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca perdagangan.

Salah satunya, menargetkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA) bisa diberlakukan tahun depan. Adapun perjanjian dagang itu sendiri telah ditandatangani di Jenewa, Swiss, pada Desember 2018 lalu.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan perjanjian dagang itu kini dalam proses ratifikasi oleh dua negara. "Target kami paruh pertama tahun depan selesai (ratifikasi) dan bisa langsung diimplementasikan," katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, kemarin.

EFTA merupakan perjanjian dagang yang mencakup empat negara di Eropa, yakni Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia. Pada 2017, total perdagangan Indonesia dengan negara EFTA mencapai US$2,4 miliar. Angka itu terdiri dari nilai ekspor Indonesia ke negara EFTA sebesar US$1,31 miliar dan impor US$1,09 miliar. Dalam kemitraan ini, Indonesia mengantongi surplus sebesar US$22 juta.

Di samping itu, pemerintah juga menargetkan pemberlakuan perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia atau IA-CEPA tahun depan. Tak jauh berbeda dengan EFTA-CEPA pemerintah juga tengah merampungkan proses ratifikasi IA-CEPA. 

"Kalau Australia mereka bilangnya tahun ini mungkin sudah bisa parlemennya untuk ratifikasi. Di Indonesia ini lagi diproses tergantung dari dinamika ratifikasi tersebut," ujarnya. 

Bidik (meme edit pribadi)

IA-CEPA resmi diteken Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham pada 4 Maret silam. Melalui IA-CEPA, Indonesia mendapatkan fasilitas bea masuk 0% pada seluruh pos tarif yang sebanyak 6.474 pos tarif.

Sebaliknya, Indonesia mengeliminasi 94% pos tarif, sekitar 10.252 pos tarif bagi Australia. Pada 2018, nilai perdagangan bilateral antara dua negara mencapai US$8,6 miliar.

Selain implementasi dua perjanjian dagang, pemerintah mengaku terus mengejar finalisasi perjanjian dagang lainnya. Perjanjian dagang itu meliputi tiga perjanjian dagang dari benua Afrika, yaitu Mozambik, Tunisia, dan Maroko dalam bentuk Prefential Trade Agreement (PTA).

Lebih lanjut, dua perjanjian dagang dengan negara Asia, yakni Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan perjanjian dagang Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA). Pemerintah juga sedang merampungkan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (I-EU CEPA). Ia bilang sebagian besar bab perjanjian dagang (chapter) sudah selesai. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline