Lihat ke Halaman Asli

irma fahriani

Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Madiun

Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar

Diperbarui: 30 Januari 2023   23:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan Inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) termasuk didalamnya adalah Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan minimun.

Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri Joketro 1 Kec. Parang yang melalui observasi awal menemukan beberapa siswa-siswi yang terkendala dalam membaca dan menulis karena minimnya bimbingan dari orang tua. Kami mengangkat proker Kelas Inklusif ini didukung oleh Bapak/Ibu Guru. 

Prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif ini adalah sebagai berikut:

1. Pemerataan dan peningkatan mutu

2. Kebutuhan individual

3. Kebermaknaan

4. Keberlanjutan

5. Keterlibatan

Kelas inklusif ini memiliki target siswa siswi yang kurang atau belum bisa membaca dan menulis serta menghitung. Dalam mekanisme ini siswa-siswi yang belum bisa atau kurang lancar dalam membaca dan menulis hingga sampai lancar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline