Lihat ke Halaman Asli

Irma F

Penulis sampingan

Tutup 2020 dengan Manis, LSP Politeknik Negeri Media Kreatif Tuntaskan 15 Skema

Diperbarui: 31 Desember 2020   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menutup 2020 yang masih diselimuti pandemi Covid-19, Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Media Kreatif berhasil menyelesaikan dengan tuntas penyusunan 15 skema nasional Industri Kreatif.

Keberadaan skema nasional bertujuan menjadikan skema sertifikasi nasional bervariasi dalam lingkup program studi perguruan tinggi vokasi. Dewasa ini, banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan yang lebih spesifik, sehingga membutuhkan pola kompetensi khusus dalam mensinergikan pengetahuan dengan dunia kerja.

Hal ini membuat perekrutan yang berbasis kompetensi menjadi sebuah kebutuhan yang tak dapat diabaikan. Perhatian yang khusus atas dinamika yang terjadi menyebabkan  Perguruan Tinggi Vokasi ikut andil serta dalam menghadirkan segala pengetahuan melalui proses pembelajaran yang ada. Lembaga memunculkan  keragaman kompetensi melalui skema yang disusun berdasarkan kebutuhan industri.

Program PTV-DUDI yang dilakukan oleh LSP PoliMedia bertujuan melakukan upaya pembaruan secara terus menerus terhadap kebutuhan DUDI saat ini, sehingga terjadi keselarasan antara lulusan yang dihasilkan dalam bidang industri kreatif.

Sebagai salah satu dari sepuluh lembaga pendidikan vokasi yang mendapat kepercayaan  dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun skema nasional, PoliMedia melakukan perhatiannya dengan mengajukan skema-skema baru dalam bidang industri kreatif yang disesuaikan dengan kebutuhan PTV-DUDI.

Melalui kerja sama antara PTV-DUDI dengan PoliMedia dalam program-program  pemberdayaan masyarakat, UMKM, hingga perusahaan berstandar nasional, diharapkan dapat memberikan hasil, terutama atas tiga hal, yaitu terbentuknya skema hasil FGD dengan pihak asosiasi dan industri (DUDI) yang telah melakukan kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi vokasi pengusung. Dari sini diharapkan terdapat pemetaan terbaru sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia industri. Kedua, Juknis TUK, dan terakhir adalah MUK.

Adapun skema nasional yang diusung oleh Politeknik Negeri Media Kreatif yang dilaksanakan oleh LSP-P1 PoliMedia adalah sebagai berikut:
(1)  Pengembang Buku Elektronik;
(2) Editor Naskah;
(3) Fotografer Budaya dan Wisata;
(4) Executive Advertiser;
(5) Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat;
(6) Inovator Produk Makanan Baru;
(7) Fotografer Utama
(8) Produser
(9) Pengarah Seni Digital;
(10) Stylish;
(11) Lead 3D Animator;
(12) Pembuat Permainan Interactive;
(13) Web Designer;
(14) Desainer Grafis;
(15) Konsultan Pengguna Kemasan Produk IKM (Industri Kecil Menengah);
(16) Game Designer;
(17) Digital Marketer;
(18) Junior Web Programmer; dan
(19) Vocational English for Creative Industry.

Menurut Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif, Dr. Purnomo Ananto, MM, kerja sama yang telah dilakukan antara PoliMedia dengan PTV-DUDI menjadi dorongan untuk berkembang, serta upaya untuk membangun kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

Keterlibatan para ahli yang dipilih menjadi narasumber dan tim penyusun, yang berasal dari kalangan industri maupun akademis, baik di tingkat
nasional maupun internasional, memberikan keyakinan dan motivasi dalam merumuskan berbagai komptensi yang sesuai dengan kebutuhan.
Kesertaan Direktur Oxford Brookes Interational Centre for Publishing Study, Angus Philip pada webinar dalam merumuskan Skema Pengembang Buku Elektronik pada Senin (3/10/20) lalu diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Indonesia dan Inggris.

Selain itu kesertaan pihak pihak lain yang berkompeten, seperti Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), diharapkan akan berkontribusi secara langsung untuk membentuk kualitas rancangan skema yang dibentuk.

Menurut Dr. Zalzulifa penyusunan skema telah menjadi agenda kerja LSP PoliMedia 2020. Penyusunan skema dan uji kompetensi tidak hanya sekedar memberikan sertifikat untuk memenuhi tuntutan terhadap Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI bagi mahasiswa, namun lebih dari yang dimaksudkan, penyusunan skema dan pelaksanaan uji kompetensi merupakan bukti dalam memastikan kompetensi mahasiswa dapat sesuai dengan kebutuhan industri. Penyusunan skema dan pelaksanaan uji kompetensi juga sebagai bentuk pembelajaran Tridharma Perguruan Tinggi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline