Lihat ke Halaman Asli

Setop Golput, Gunakan Hak Suaramu

Diperbarui: 7 Februari 2024   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat, maka pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau biasa disebut dengan LUBER JURDIL. Keenam asas tersebut dilaksanakan demi terwujudnya demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan persamaan di depan hukum. 

Pemilu diselenggarakan untuk memilih wakilrakyat (DPR, DPD provinsi, DPRD kota/ kabupaten) dan wakil daerah (DPD), serta untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.

Pemilu sudah dihadapan kita ayo siapkan pilihan terbaikmu. Jangan sampai golput, karena golput bukanlah pilihan terbaik dan merupakan tindakan yang merugikan untuk kemajuan bangsa. Contohnya seperti tidak terdukungnya program pemerintah yang padahal cukup efektif karena kurangnya "minat" dari masyarakat. 

Walaupun begitu, masih saja ada beberapa orang yang memilih golput. Dengan alasan masih bingung untuk memilih, sebab tidak ada kandidat yang cocok ataupun tidak tertarik pada politik.

Melansir dari laman Pusat Antikorupsi KPK, Golput identik dengan sikap cuek, apatis, dan tidak mau cawe-cawe politik. Golongan ini pada akhirnya memilih untuk tidak mencoblos.

Golongan putih atau biasa disebut dengan istilah Golput adalah sebuah pilihan dari warga negara yang telah masuk sebagai pemilih untuk tidak memilih atau ikut dalam pemilu. Mereka tidak menggunakan hak suara dalam pemilu tersebut. Hal itu akan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Golput merupakan tindakan yang sangat merugikan untuk kita semua dan tidak mencerminkan kita sebagai negara demokrasi,karena ciri negara demokrasi adalah melaksanakan Pemilihan Umum dan Warga Negara yang Aktif dengan menggunakan hak suaranya untuk memilih. 

Melansir dari website tribratanews.kepri.polri.go.id, dengan banyak orang yang memutuskan untuk golput, status negara pun juga dipertanyakan, apakah negara kita masih negara demokratis atau negara yang hanya berisikan orang-orang apatis. 

Dilansir dari www.kominfo.go.id dampak dari tingginya angka golput menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas kepada calon yang terpilih sebagai pemimpin sehingga mengakibatkan ketidakoptimalan program kerja pemerintah karena kurangnya dukungan dari politik.

Angka golput pada tahun 2019 lebih sedikit dibanding pada tahun 2014. Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah masyarakat yang golput pada tahun 2019 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar. Sementara, pada tahun 2014, jumlah golput sebanyak 58,61 juta orang atau 30,22 persen dari total pemilih yang terdaftar. Jangan sampai tahun ini angka golput meningkat, maka dari itu gunakan hak suaramu untuk memilih siapa yang cocok menjadi pemimpin kita untuk lima tahun kedepan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline