Lihat ke Halaman Asli

Prinsip Dasar PAUD

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Perlu kiranya bagi guru untuk memahami bahwa sebelum anak didiknya menginjakkan kaki di jenjang pendidikan dasar, mereka para peserta didik dulunya adalah anak-anak TK atau PAUD yang manja dan selalu membutuhkan orang tuanya. Saat pertama kali berseragam merah putih mereka masih baru belajar untuk menjadi mandiri, jauh dari orang tua. Disinilahrealita yang mengharuskan guru (khusunya yang mengajar di kelasawal) untukmempelajariilmu mengenai PAUD. Iaharusmemahamiapasajatujuan, prinsipdanlandasan tentang PAUD.

Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini haruslah berdasarkan pada berbagai landasan, yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan religious serta landasan keilmuan, baik teoritis maupun empiris, dengan penjelasan sebagai berikut:

1.Landasan Yuridis

Selanjutnya berdasarkan UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukkan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jenjang pendidikan formal, nonformal, dan atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal : TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal : KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal : pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya berdasarkan UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Juga dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”

2.Landasan Filososfis dan Religi

Berdasarkan landasan filosofis dan religi, secara ontologis anak sebagai makhluk individu yang memiliki aspek biologis, psikologis, sosiologis dan antropologis. Sedangkan secara epistemologis, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar dengan berbuat (learning by doing), belajar melalui stimulasi (learning by stimulating). Selanjutnya secara aksiologis, isi kurikulum haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak (etis) dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak seusia dengan akar budaya dimana mereka hidup (estetika) serta nilai-nilai agama yang dianutnya.

3. Landasan Psikologis

Landasan psikologis merupakan landasan yang berpandangan bahwa anak usia dini memiliki berbagai keunikan atau karakteristik yang khas. Keunikan-keunikan inilah yang semestinya diperhatikan dalam pendidikan anak usia dini, sebagai upaya membentuk, mengarahkan, dan mengembangkan segala potensi yang menjadi keunikan masing-masing anak. Dengan mendasarkan pada landasan psikologis ini akan dapat diperoleh suatu pemahaman bahwa setiap anak mempunyai potensi untuk berkembang sesuai minat dan bakat yang dimilikinya.

3.Landasan Keilmuan

Dalam konteks keilmuan ini, anak usia dini merupakan masa yang cemerlang untuk dilakukan pendidikan. Sebab, pada masa tersebut anak belum memiliki pengaruh apa pun dari luar sehingga lebih mudah untuk mengarahkannya. Selain itu, menurut hasil kajian neurologi diketahui pada saat lahir, otak bayi membawa potensi sekitar 100 miliar yang pada proses berikutnya sel-sel dalam otak tersebut berkembang begitu pesat menghasilkan berteriliun-teriliun sambungan antarneuron. Kemudian pada usia ini, 90% dari fisik otak anak sedah terbentuk. Artinya apa? Masa usia dini merupakan masa yang tepat untuk melakukan rangsangan atau pendidikan yang sifatnya untuk memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.

5. Landasan Empiris

Landasan empiris ini didasarkan pada kenyataan yang ada di masyarakat bahwa banyak anak usia dini yang belum dapat terlayani dengan baik dalam hal pendidikan. Tidak hany di pedesaan, tetapi di kota-kota besar pun juga demikian. Hal ini sungguh disayangkan, padahal usia anak-anak merupakan masa yang tepat untuk dilakukan pengembangan kemampuan, dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa yang akan datang.

6. Landasan Sosiologis

Salah satu upaya pendidikan anak usia dini ialah mempersiapkan anak-anak untuk dapat menghadapi pendidikan lebih lanjut. Selain itu, juga untuk menjalin hubungan dengan lingkungan. Bagaimana berhubungan dengan orang tua, keluarga, teman, maupun masyarakat lebih luas? Semua dapat diperoleh melalui pendidikan sejak kecil. Oleh karenanya, pendidikan harus dirancang dan diarahkan untuk mempersiapkan anak-anak pada kehidupan masyarakat. Jadi, dalam hal ini pendidikan anak usia dini wajib memerhatikan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, dalam masyarakatlah nantinya anak akan menjalani kehidupan yang sesungguhnya.

Prinsip-prinsip tersebut sesuai konvensi hak anak disebutkan bahwa prinsip program pendidikan anak usia dini harus mengacu pada prinsip umum sebagai berikut:

a. Nondiskriminasi

b. Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak (The best interest of the child)

c. Mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang sudah melekat pada anak.

d. Penghargaan tehadap pendapat anak (respect for the views of the child)

Selain prinsip-prinsip tersebut, juga ada prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan anak usia dini :

1. Berorientasi pada kebutuhan anak

2. Belajar melalui bermain

3. Menggunakan lingkungan yang kondusif

4. Menggunakan pembelajaran terpadu

5. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup

6. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar

7. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang – ulang

Pendidikan anak usia dini juga mempunyai tujuan dalam penyelenggaraannya. Ada tujuan secara umum, tujuan khusus, juga tujuan secara aspek didaktis psikologis.

Secara Umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Secara khusus tujuan pendidikan anak usia dini adalah:

1. Terciptanya tumbuh kembang anak usia dini yang optimal melalui peningkatan pelayanan prasekolah,

2. Terciptanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap orang tua dalam upaya membina tumbuh kembang secara optimal,

3. Mempersiapkan anak usia dini kelak siap masuk pendidikan dasar.

Sedangkan berdasarkan tinjauan aspek didaktis psikologis tujuan pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini yang utama adalah :

1. Menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan agar mampu menolong diri sendiri (self help).

2. Meletakkan dasar-dasar tentang bagaimana seharusnya belajar (learning how to learn).

Selanjutnya tujuan dari program kegiatan bermain adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap pengetahuan, keterampilan dan kreativitas atau daya cipta yang diperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan pada tahapan berikutnya.

Muhammad Fadillah, Desain Pembelajaran PAUD: Tinauan Teoritik & Praktik, hlm. 69

Ibid , hal. 70

Ibid, hal. 71

Ibid, hlm. 71-72

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline