Dalam upaya merealisasikan kesejahteraan masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk senantiasa memberikan akses untuk masyarakat memiliki hunian yang layak. Dibuktikan dengan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan secara khusus untuk hunian masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan dukungan terhadap pembangunan perumahan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah. Sri Mulyani menjelasakan bahwa, dalam pelaksanaannya setidaknya dari APBN, dana yang dianggarkan untuk hunian yang layak bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) ini mencapai Rp 175,36 triliun dalam waktu 2 tahun terakhir ini (2021-2022).
Dana yang dianggarkan kemudian disalurkan melalui kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan perumahan. Dana tersebut dirincikan untuk APBN yang disalurkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) sebanyak Rp 32,2 triliun yang digunakan untuk memperbaiki 1,13 juta rumah.
Lalu dana yang disalurkan untuk likuiditas pembiayaan 1,169 juta rumah masyarakat berpendapatan rendah (MBR) sebanyak Rp 79,9 triliun. Dana lainnya untuk pembiayaan 421.650 rumah sebesar Rp 7,8 triliun dalam bentuk penanaman modal di PT SMF.
Untuk tercapainya keperluan pembiayaan perumahan masayarakat, pemerintah juga melakukan upaya lain yaitu menambah modal 2 BUMN. Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 2,48 triliun kepada Bank Tabungan Negara (BTN) dan sebesar Rp 1,57 triliun untuk Perum Perumnas.
Dana dari APBN yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan tersebut berasal dari pajak oleh pemerintah. Pajak tersebut digunakan secara berkeadilan dengan berbagai program dari pemerintah yang tidak lain pada akhirnya pajak itu dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sri Mulyani mengatakan "APBN -- pajak anda adalah alat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, rakyat lemah dibantu rakyat yang kuat dengan taat membayar pajak". Hal ini menjelaskan bahwa pembangunan ini sendiri merupakan hasil dari tolong menolong antar rakyat Indonesia.
Pembangunan perumahan ini dikatakan dapat memberikan pengaruh dalam meningkatkan perekonomian, diantaranya terciptanya kesempatan kerja dan dapat pula mengangkat sektor UMKM. Jika pembangunan rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah ini sukses dilaksanakan dan jika masyarakat yang merupakan sasarannya dapat lebih meningkatkan ekonominya maka, mereka juga siap untuk membantu rakyat yang lemah lainnya, jadi akan terjadi timbal balik.
Realisasi penggunaan APBN untuk pembangunan rumah ini diungkapkan oleh bendahara negara. Sejak tahun 2010 dengan dana yang disalurkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rakyat (FLPP) telah mencapai Rp 87,6 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran FLPP senilai Rp 100,32 triliun untuk 1.169.579 rumah dan PMN pada PT SMF Rp 7,8 triliun untuk 421.650 rumah senilai Rp 15,04 triliun.
Sejak tahun 2018 hingga 2022 Kementerian PUPR menyalurkan anggaran untuk memperbaiki rumah masyarakat mencapai Rp 36,22 triliun. Dana tersebut dioptimalkan memperbaiki sebanyak 1.139.654 unit rumah dalam 4 tahun.
Tak berhenti disitu, pemerintah juga berupaya memberikan subsidi perumahan untuk 186.174 MBR per tahun dengan uang muka sebesar Rp 774 miliar. Subsidi lainnya memiliki selisih bunga Rp 2,57 triliun pada 2022 untuk 796.903 rumah MBR.