Lihat ke Halaman Asli

Budaya Tidak Tahu Malu Semakin Menjalar

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

By: Irmanurjanah29@yahoo.co.id

Innalillaahi wainna ilayhi raajiun, inilah kalimat yang paling tepat untuk keadaan bangsa kita saat ini. Bangsa yang sedang berduka karena telah hilang nya jiwa bersih dari pemegang amanah di Negeri ini yaitu pemimpin-pemimpin kita. Sungguh Negeri ini begitu memberikan kejutan-kejutan ditengah-tengah banyaknya kasus dan permasalahan pelik lainnya. Bukan sebuah langkah perubahan besar dalam hal positif yang digenggam, namun justru perubahan besar dalam hal negatif semakin menjadi-jadi terutama dalam dunia politik.

Dunia politik adalah kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita semua. Mendengar kata dunia politik pikiran kita pasti akan langsung tertuju kepada pemimpin-pemimpin kita yang senantiasa bergelut didunia politik, yang diharapkan dapat mengatur Negeri ini dengan strategi yang baik dan bijak. Keadaan dunia politik di Indonesia saat ini ibaratkan sedang berada di ujung tombak. Dunia politik kita saat inimenjadi begitu kotor ketika dihadapkan pada cara-cara yang kotor pula.

Korupsi, siapa sih yang tidak tahu dengan yang namnya korupsi. Kata korupsi saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia politik. Setelah banyak elit politik, pejabat teras, pengurus partai dan lain-lain. Kini korupsi telah menjangkit ke pejabat penegak hukum. Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi penegak konstitusi hukum tertinggi disebuah Negeri, justru mengalami badai korupsi yang menimpah ketuanya langsung. Sangat miris bukan keadaan dunia politik di Negeri kita ini.

Pada era sebelumnya korupsi dilakukan dengan cara diam-diam, namun sekarang sangat hebat, korupsi sudah sering dilakukan dengan cara yang terang-terangan bahkan barjamaah pula. Mereka sudah tak tahu malu dalam merampok uang rakyat. Sungguh menjatuhkan martabat bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Negara yang menjunjung tinggi nilai hukum, namum penegak hukum nya pun terjerumus ke dalam lubang korupsi.

Pemimpin-pemimpin di Negeri kita adalah orang-orang yang mempunyai intelektual yang tinggi. Namun Sehat intelektual belum tentu sehat jiwa. Seperti fakta yangterjadi di dalam masyarakat kita saat ini. Banyak sekali pemimpin berderet gelar, namun tak memiliki kematangan jiwa. Gelar hanyalah gelar, intelektual yang mereka miliki, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dengan mengatas namakan masyarakat.

Inilah hasil dariproduk sistem pendidikan di Sekolah yang terlalu besar dalam porsi belajar ilmu-ilmu dunia atau lebih mengedepankan pendidikan duniawi tanpa di imbangi dengan pendidikan rohaninya yaitu melalui pendidikan agama. Alangkah baiknya jika pendidikan nasional dengan pendidikan agama diberikan secara seimbang disetiap Sekolah, agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengaplikasiannya.

Korupsisemakin membudaya disetiap kalangan, menjalar nya budaya korupsi sampai-sampai telah menggerogoti tubuh bangsa. Semakin mengakarnya budaya korupsi menandakan bahwa korupsi di Negeri kita inisudah tidak bisa di tangani dengan jalur hukum, melainkan harus ada revolusi sosial. Bagaimana mau menangani korupsi dengan hukum, penegak hukum nya saja sudah terjebak ke lubang korupsi.Korupsi adalah ancaman serius yang bisa menenggelamkan Negara dan menghancurkan bangsa kita.

Tercatat sebanyak 228 kasus korupsi sudah diungkap dan  diusut oleh KPK. 228 diantara sudah inkracht dan terhitung sejak 2004 hingga. Jumlah ini belum ditambah dengan kasus-kasus yang sedang atau sudah ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah Menurut data Kemendagri, sampai akhir tahun Juni 2013, terdapat 21 Gubernur, 7 Wakil Gubernur, 156 Bupati, 46 Wakil Bupati, 41 Walikota, 20 Wakil Walikota yg tersangkut kasus hukum, sebagian besar perkara korupsi.

Sesuai dengan laporan resmi di konferensi pers KPK, ada banyak hal yang bisa dikemontari terkait kasus korupsi dan penanganannya. Data KPK menyebutkan, KPK menggunakan Rp. 357,6 M dari APBN yang dianggarkan sebesar Rp. 703,8 M. Dengan dana operasi sebanyak itu, KPK berhasil mengembalikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari TPK dan gtatifikasi sebesar Rp 1,196Triliun. Ini suatu pencapaian yang baik dan patut diapresiasi. Kemampuan anggaran KPK ini, tercatat sudah 76 penyidikan, 102 penyidikan, 66 penuntutan dengan 2 kasus besar terakhir yaitu Penangkapan ketua MK Akil Mochtar dan penangkapan Gubernur perempuan pertama, Ratu Atut Chosiyah.

(http://hukum.kompasiana.com/2013/12/31/indonesia-kita-vs-korupsi-catatan-akhir-tahun-2013-622975.html)

Melihat data di atas cukup miris bukan, begitu banyak pemimpin-pemimpin kita yang terjerat kasus korupsi. Maka dari itu kita selaku generasi muda hanya memiliki dua pilihan yaitu merubah Negara yang kita banggakan ini dengan bekal pendidikan yang baik dan mengaplikasikannya dengan baik pula atau tetap diam melihat karut marut dunia politik yang ada saat ini dan akan menjadikan Negara yang kita cintai tambah terpuruk di mata dunia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline