Lihat ke Halaman Asli

"Healthy Skin" atau "White Skin"?

Diperbarui: 4 Desember 2017   02:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

koleksi pribadi

Kulit merupakan salah satu faktor penting penentu kecantikan seseorang. Masyarakat baik wanita ataupun pria berlomba-lomba untuk mendapatkan kulit yang putih, halus, dan mulus. Persepsi mengenai konsep cantik ini muncul dari tampilan model iklan yang rata-rata memiliki kulit putih, halus, dan mulus (Damanik dkk,2011). Salah satu cara yang digunakan untuk mendapatkan kulit idaman adalah dengan menggunakan kosmetik. 

Penggunaan kosmetik di Indonesia sendiri semakin hari semakin meningkat, hal ini dapat dilihat dari data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengenai perkembangan industri kosmetik Indonesia yang pada tahun 2012 meningkat 14% menjadi Rp. 9,76 trilliun. Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia bahkan memperkirakan penjualan kosmetik akan tumbuh hingga Rp 11,22 triliun (Kemenperin,2013). Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap tahunnya konsumsi masyarakat Indonesia pada produk kosmetik semakin meningkat tiap tahunnya.

BPOM merupakan lembaga pemerintah yang memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran produk obat dan makanan yang ada di Indonesia. BPOM memiliki kaitan erat dengan isu yang akan di bahas, karena BPOM memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berpotensi merugikan masyarakat dari segi kesehatan. Isu yang sering muncul dalam kaitannya dengan kosmetik adalah bahaya dari produk kosmetik yang beredar di masyarakat. 

Pada Juni 2016 BPOM mengunggah data mengenai obat-obatan dalam kategori kosmetik yang berbahaya untuk konsumen. Dari data tersebut terdapat 43 merek kosmetik yang terindikasi berbahaya karna mengandung zat-zat seperti Mercuri, Hidrokinon, Asam Retinoat dan Deksametason. Data tersebut memberikan bukti bahwa memang ada produk-produk kecantikan yang berbahaya karena kandungan yang ada di dalamnya. Masyarakat sendiri mengetahui bahwa memang terdapat produk kosmetik yang berbahaya, namun yang menjadi masalah adalah masyarakat memiliki persepsi yang salah mengenai efek penggunaan obat. Sebanyak

80% dari total informan memiliki persepsi bahwa ketika terjadi iritasi kulit seperti kulit terkelupas, kemerahan, dan rasa terbakar setelah menggunakan kosmetik bukan dianggap sebagai tanda bahaya tetapi justru dianggap sebagai proses kulit untuk menjadi putih (Damanik dkk,2011). Pengetahuan yang masih rendah mengenai zat-zat berbahaya dan efeknya terhadap kulit juga menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat semakin rentan terhadap produk kecantikan yang berbahaya.

Isu kesehatan kulit menjadi penting karena data yang ada telah memberikan fakta bawah konsumen kosmetik di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat dan bahaya kosmetik yang masih terus membayanginya. Data BPOM yang menunjukan bahwa masih ada produk kecantikan yang beredar di masyarakat yang mengandung mercuri. Mercuri sendiri memang diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik tetapi dengan jumlah yang telah ditentukan. Merkuri memiliki memang dapat memberikan hasil kulit yang cerah dan putih, tetapi dalam pemakaian jangka panjang mercuri dapat menyebabkan flek pada kulit, kusam, bahkan kanker kulit (Wibisono,2016). 

Jumlah pengguna produk kecantikan yang terus meningkat dan bahaya seperti kanker kulit yang mengintai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong kami untuk melakukan kampanye terkait isu kesehatan kulit. Dari data-data yang telah dihimpun dapat disimpulkan bahwa penyebaran informasi dan pengetahuan mengenai bahaya dari beberapa produk kosmetik yang ada di pasaran menjadi dasar kami untuk melakukan kampanye sosial. Kampanye ini berusaha untuk mengubah persepsi masyarakat mengenai kesehatan kulit. Dengan adanya kampanye ini diharapkan resiko kanker kulit yang membayangi konsumen produk-produk kosmetik semakin berkurang.

Oleh karena itu, saya bersama seorang teman saya merancang sebuah program kampanye internal untuk kalangan UAJY untuk mengkampanyekan bahwa kulit yang cantik itu tak harus putih.

Program kampanye " Healthy skin or White Skin" merupakan program yang dilakukan untuk meningkatkan awarenesstarget audiencemengenai kesehatan kulit yang akan dikaitkan dengan kecantikan. Dalam program ini berusaha menanamkan nilai kecantikan yang berdasarkan kesehatan. Perawatan kulit yang memiliki tujuan untuk mendapatkan kulit cantik menjadi dasar mengapa kami mengaitkan kesehatan kulit dengan kecantikan. 

Fakta-fakta mengenai konsep kulit cantik yang ada di masyarakat justru menjadikan isu kesehatan kulit menjadi hal yang kemudian dirasa penting untuk dibahas, karna terdapat resiko penyakit kulit yang dapat menyerang target audienceketika menggunakan produk perawatan dengan bahan-bahan kimia berbahaya. Program "Healthy Skin or White Skin" yang kami lakukan terbagi 2 yaitu kampanye yang berbasis media sosial dan kampanye langsung melalui media cetak (poster).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline