Lihat ke Halaman Asli

KKN-DT UNISMA Bekasi: Meningkatkan Peran Generasi Muda untuk Berprilaku Anti Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Diperbarui: 23 Maret 2022   15:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Universitas Islam "45" adalah kampus yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Tri Dharma). Tri Dharma perguruan tinggi memiliki 3 point yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat. Terkait dengan point terakhir yaitu pengabdian kepada masyarakat, hal ini menunjukan bahwa mahasiswa dituntut bukan hanya fokus pada akademik saja, akan tetapi perlu adanya pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat sangat penting dilakukan untuk memanfaatkan ilmu, pengetahuan dan teknologi yang kita pelajari, sehingga bisa dikembangkan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. 

Di dalam kegiatan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi menyelengarakan berbagi  macam  kegiatan, salah satunya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN adalah wujud dari praktik kegiatan yang menerapkan ilmu pengetahuan yang bersifat interdisipliner yang dilaksanakan oleh mahasiswa secara langsung diruang lingkup masyarakat. .

Hal ini memiliki pengertian yang mengacu pada ketentuan SK Mendiknas No. 232/U/2000. Pelaksanaan KKN diharapkan dapat meningkatkan empati mahasiswa serta dapat memberikan penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat, terutama di tengah masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa tahapan, diantaranya yaitu persiapan, pembekalan, observasi, sampai tahap evaluasi. Pada pelaksanaanya mahasiswa KKN diharapkan dapat memberikan bantuan pemikiran, tenaga, serta ilmu pengetahuan dalam merencanakan dan melaksanakan program Pendidikan Anti Korupsi. 

Pembekalan KKN diselenggarakan oleh LPPM pada tanggal 05 Februari 2022 melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube LPPM Unisma Bekasi. Koordinasi ini juga dilakukan antara mahasiswa, dosen pembimbing lapangan (DPL) dan Reviewer agar pelaksanaan program kerja dapat sesuai dengan keadaan masyarakat di sekitar. Evaluasi kemudian dilaksanakan pada akhir masa KKN. Program KKN ang bertemakan tentang "Meningkatkan Peran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi", dilaksanakan sosialisasi di sekolah SMAS Taman Siswa Bekasi, Jl. Selecta Raya No. 2 Blok 6 PERUM BUMI BEKASI BARU.

Sebagaimana diketahui, pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1999 dengan diterbitkannya UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian pada prinsipnya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bangsa Indonesia. Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya. 

Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal. Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu dari SD, SMP, dan SMA maupun perguruan tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungnya.

 Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti korupsi ditengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya. Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang. Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan perubahan dalam suatu bangsa. Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi. Oleh karena itu maka diperlukannya sosialisasi tentang meningkatkan peran generasi muda untuk berperilaku anti korupsi  melalui pendidikan anti korupsi, sehingga pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin maksimal.

     Pemaparan pamateri yang diberikan melalui sosialiasasi Anti Korupsi di harapkan agar peserta mendapatkan pengetahuan. karena melihat isu yang sedang hangat dihari- hari ini menyaksikan bahwa maraknya kasus- kasus korupsi dan menjadi sebuah budaya di Indonesia. 

Didalam sosialiasasi anti korupsi siswa- siswa SMA diberi materi penanaman nilai- nilai pembentuk perilaku anti korupsi yaitu integritas, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kesederhanaan, keadilan, keberanian, kedisiplinan dan lain sebagainya, sehingga pembentukan anti korupsi bermanfaat bagi pribadi dan ecara sosial. Peserta  juga diberi pendidikan karakter sebagai sarana penanaman Budi pekerti, serta contoh korupsi yang dilakukan disekolah seperti bolos sekolah, datang terlambat dikelas, melebiihi jumlah uang iuran sekolah, menyontek. Penanaman nilai- nilai itu lah yang diperlukan generasi muda khususnya para pelajar agar terbentuk karakter dan mental anti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline