Khawarij adalah sekelompok kaum yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali bin Abi Thalib. Khawarij berasal dari bahasa Arab dari kata kharaja yang memiliki arti keluar. Yang dimaksud keluar di sini ialah keluarnya barisan pendukung Sayidina Ali r.a.
Secara terminologi, Khawarij merupakan suatu kelompok pengikut Sayidina Ali ibn Abi Thalib, namun mereka keluar dari barisan pendukung Ali bin Abi thalib karena tidak setuju dengan arbitrase antara Ali dengan Muawiyah perihal persengketaan kepemimpinan pada 37 H atau 657 M ketika Perang Shiffin.
Sejarah munculnya Khawarij dan berkembangnya
Awal mula kaum Khawarij ini adalah orang-orang yang mendukung Sayidina Ali. Akan tetapi akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah didalam menegakkan kebenaran, karena sayyidina Ali mau menerima tahkim,sebagaimana mereka juga membenci MuAwwiyah karena melawan Sayidana Ali khalifah yang sah, mereka menuntut sayyidina Ali agar mengakui kesalahannya, karena mau menerima tahkim. Apabila Sayidina Ali mau bertobat, maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi MuAwwiyah tetapi apabila tidak bersedia untuk bertobat maka orang-orang Khawarij menyatakan perang sekaligus menyatakan perang terhadap MuAwwiyah.
Khawarij pada awalnya adalah pendukung sayyidina Ali yang memberontak terhadap penerimaan sayyidina Ali atas pembicaraan arbitrase untuk menyelesaikan konflik dengan penantangnya, Muawiyah, dalam Pertempuran Siffin pada tahun 657. Mereka menegaskan bahwa "tidak ada hukum kecuali hukum Allah", yang menjadi semboyan mereka. Bila ada pihak Sayidina Ali berpidato mereka akan membuat kehebohan sambil bertriak . Begitu juga sebaliknya ketika pihak MuAwwiyah berpidato
Kaum Khawarij umumnya terdiri orang-orang Arab badawi. Mereka hidup di padang pasir yang tandus.Sebagai orang badawi mereka jauh dengan ilmu pengetahuan, dan hanyalah ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan Al- Quran yang dilaksanakan dengan sepenuhnya. sehingga membuat mereka bersifat sederhana didalam cara hidup dan pola pemikirannya, dan dikenal dengan keras hati dan pemberani dan bersifat merdeka dan tidak bergantng pada orang lain, dan mereka memiliki pemikiran sempit dan fanatik.
Khawarij juga disebut Haruriyah, yang dinisbahkan kepada kata Harura, yaitu nama sebuah tempat sungai Furat yang dekat dengan kota Riqah, yaitu tempat tinggal sesudah sayyidina Ali ra. Kembali bersama pasukan dari Siffin, dengan alasan mereka tidak mau mendatangi kota kufah. Di sini berkumpul sebanyak 12.000 orang, yang memisahkan diri dari sayyidina Ali, dan mengangkat Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi sebagai pemimpin mereka. Ali berusaha membujuk mereka kembali bergabung. Namun, mereka menolak, bahkan mengatakan bahwa sayyidina Ali telah kafir dan segera harus bertaubat serta membatalkan tahkim.
Dalam persoalan pemilihan khalifah, kaum al-Khawarij berpendapat bahwa khalifah haruslah dipilih secara bebas oleh umat Islam.Sikap pemilihan bebas tersebut mencerminkan kedemokrasian kaum al-Khawarij, yang bertentangan dengan sikap suku Quraisy yang sangat berideologi politik ketika itu.
Namun, perkembangan kaum al-Khawarij selanjutnya menjadi suatu kelompok yang ekstrem dan eksklusif sebagai reaksi mempertahankan nilai-nilai Badawi yang semakin teralinasi akibat tekanan politik. Mereka mengakui kekhalifahan pertama dan kedua, dan menolak tahun ketujuh kekhalifahan sayyidina Utsman dan kekhalifahan sayyidina Ali setelah arbitrase karena dianggap menyeleweng dari ajaran Islam.
Tokoh-tokoh aliran khawarij